Pemindahan Ibukota Tidak Mendesak Pemerintah Diminta Fokus Penanganan Covid-19

DPR

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus. IST

JAKARTA, hantaran.co — Pembahasan Ibu kota baru kembali di teruskan. Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro menyebut, rencana pembangunan ibu kota negara baru di Penajam Paser Utara,Kalimantan Timur menjadi salah satu upaya pemerataan ekonomi.

Walaupun saat ini pemerintah masih memprioritaskan penanganan pandemi. Namun, perencanaan jangka menengah dan jangka panjang terkait pembangunan ibu kota negara baru harus tetap dijalankan.

“Langkah ini merupakan cara revolusioner Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan pemerataan ekonomi,” kata Juri melalui keterangan tertulis, Senin (29/6/2021).

Menyikapi pernyataan dari Kantor Staf Presiden diatas, anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, meminta pemerintah untuk meng ‘hold’ dulu membahas kembali pemindahan Ibu kota. Karena  energi  dan perhatian pemerintah harus dicurahkan secara maksimal menangani persoalan pandemi Covid-19 di tanah air yang kian melonjak.

Menurutnya, konstentasi dan perhatian  pemerintah tidak boleh pecah dengan agenda lain karena pemerinta harus berkonsentrasi penuh dalam penanganan serius dengan situasi makin mengganasnya kasus Covid-19 ditanah air.

“Apalagi lonjakan kasus baru makin menggila dan juga di temukan jenis varian baru  di negara kita dimana mutasinya di sinyalir memiliki efek penularan jauh lebih cepat. Sampai Selasa 29 Juni, terkonfimasi positif mencapai 2.156.456 kasus  dengan penambahan sebanyak 20.467 kasus. Itu artinya  Pemerintah harus ‘gaspool’  menfokuskan penanganan masalah Covid-19 dengan langkah extraordinary,” ujar Guspardi  Rabu (30/6/2021)

Guspardi menambahkan, pemerintah ada baiknya membereskan dulu masalah Covid-19, diharapkan ekonomi bisa pulih dengan catatan penanganan Covid-19 ditangani dengan tepat.

“Lagipula payung hukumnya juga belum ada. Karena pembahasan RUU IKN (Ibu Kota Negara), meski sudah masuk dalam Prolegnas 2021, tapi belum diketok palu oleh DPR dimana masih terjadi pro-kontra. Jadi, mohon agar pemerintah menunda dulu rencana tersebut,” ujar Politisi PAN ini.

Legislator Dapil Sumbar 2 itu mengatakan, pemerintah juga harus dihadapkan dengan ‘tantangan’ skema pengalokasian anggaran pembangunan infrastruktur di ibu kota baru bernilai Rp466 Triliun. Sementara data yang di rilis Kemenkeu hingga Mei 2021 defisit APBN naik mencapai Rp. 219,3 Triliun atau setara 21,78% dari target defisit tahun 2021 sebesar Rp. 1.006,4 Triliun. Angka ini juga setara dengan 1,32% dari produk domestik bruto (PDB). Artinya kondisi keuangan negara kita belum sehat.

Untuk itu, diharapkan pemerintah agar berkonsentrasi penuh menangani pandemi  Covid-19 demi keselamatan masyarakat banyak. Membahas pembangunan megaproyek Ibu Kota Negara saat ini waktunya sangat tidak tepat dan juga bukan hal yang sangat Urgent. ” Apalah artinya memaksakan pembangunan ibu kota dibanding  kesehatan dan keselamatan masyarakat yang harus tetap menjadi prioritas utama”, pungkas Anggota Baleg DPR RI tersebut. (*)

Leni/hantaran.co

Exit mobile version