PADANG, hantaran.co — Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menyatakan bahwa pelantikan bupati dan wali kota terpilih digelar secara virtual. Kendati demikian, peluang untuk untuk penyelenggaraan secara tatap muka masih terbuka lebar.
Untuk itu, Pj Gubernur Sumatera Barat, Hamdani, telah memerintahkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumbar untuk berkoordinasi dengan Ditjen Otda agar pelaksanaan pelantikan bupati dan wali kota dapat diselenggarakan secara tatap muka.
“Saya sudah meminta Diskominfo Sumbar untuk berkomunikasi dengan Ditjen Otda, memastikan apakah ini mungkin dilaksanakan atau tidak. Tentunya dengan pembatasan-pembatasan,” katanya usai memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama bupati/wali kota terkait percepatan vaksinasi di Sumbar, bertempat di ruang kerjanya, Senin (22/2/2021).
Hamdani mengatakan, pembatasan yang paling pasti adalah sehubungan hadirin yang akan menghadiri acara tersebut. Menurutnya, yang akan menghadiri pelantikan nantinya hanya terbatas pada kepala daerah dan wakil kepala yang akan dilantik bersama istri.
“Jadi, bupati dan wali kota yang akan dilantik itu kan totalnya adalah sebelas orang. Ditambah dengan wakil-wakilnya, menjadi 22 orang. Lalu, masing-masing membawa istri, sehingga total menjadi 44 orang. Jadi hanya itu saja yang akan hadir pada pelantikan di Auditorium Gubernuran pada 26 Februari nanti,” ujarnya. (*)
Hamdani/hantaran.co