Nagari Wajib Punya Skala Prioritas

Layanan

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, diwakili Sekretaris Daerah Adlisman, secara resmi launching inovasi layanan Sigadink Emas yang diselenggarakan di Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, Rabu (18/8/2021). IST

Penggunaan dana desa harus berdampak pada peningkatan perekonomian di nagari. Sehingga, pemerintah perlu merealisasikan dana desa tersebut dalam bentuk program-program yang tepat. Selain itu pengelolaanya juga harus didukung oleh sistem dan SDM yang memahami tupoksi, serta kepemimpinan yang kompeten dan berintegritas.

Prof. Dr. Herri, SE, MBA

Guru Besar FE Universitas Andalas

 

PADANG, hantaran.co — Pemerintah Daerah (Pemda) di Sumbar hingga tingkat nagari wajib menentukan skala prioritas dalam pemanfaatan dana desa, sehingga berdampak pada kemandirian nagari serta pengentasan kemiskinan. Di samping itu, perangkat nagari juga harus disi oleh sumber daya manusia (SDM) serta sistem yang mampuni.

Guru Besar Ekonomi Universitas Andalas (Unand), Prof. Werry Darta Taifur menyampaikan, salah satu bukti keberhasilan pemanfaatan dana desa atau dana nagari dapat dilihat dari berkembangnya potensi nagari, yang kemudian berdampak pada meningkatnya pendapatan nagari, serta semaraknya kegiatan perekonomian masyarakat.

“Umumnya, hasil studi menunjukkan bahwa manfaatnya bisa terlihat satu atau dua tahun setelahnya. Jadi, ini tidak bisa langsung. Oleh karena itu, pemerintah harus memperhatikan skala prioritas dalam menentukan pengalokasian dana desa,” ujar Werry kepada Haluan, Senin (30/8/2021).

Menurut Werry, salah satu tujuan dari program dana desa adalah mendorong nagari agar lebih mandiri. Werry berpendapat, salah satu program yang cukup efektif dalam pemanfaatan dana desa adalah pendirian Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag), yang mampu menggerakan perekonomian dan mengentaskan kemiskinan.

“Yang diharapkan dari dana desa adalah, terjadinya pergeseran. Misalnya, dari desa atau nagari yang sangat miskin, menjadi nagari miskin. Dari nagari yang maju, menjadi nagari yang mandiri. Salah satu caranya dengan meningkatkan pendapatan melalui BUMNag,” ujarnya lagi.

Di samping itu, sambung Werry, pemanfaatkan dana desa juga harus berdasarkan pada kebutuhan masyarakat. Misal, nagari di Sumbar yang memiliki potensi wisata, agar bisa didorong menjadi desa wisata, seperti sejumlah nagari di Sumbar yang masuk dalam Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI).

Hal senada juga disampaikan Guru Besar lainnya pada Fakultas Ekonomi Unand, Prof. Herri. Menurutnya, penggunaan dana desa harus berdampak pada peningkatan perekonomian di nagari. Sehingga, pemerintah perlu merealisasikan dana desa tersebut dalam bentuk program-program yang tepat.

“Mengalirnya dana ke desa akan menghidupkan ekonomi nagari. Apalagi jika diiringi dengan pengembangan potensi daerah seperti di sektor wisata, perdagangan, UMKM, dan kegiatan ekonomi lainnya, termasuk melalui pendirian BUMNag,” ujarnya kepada Haluan, Senin (30/9/2021).

Meski demikian, sambung Herri, kebijakan itu juga harus didukung oleh sistem dan SDM yang memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta kepemimpinan atau perangkat desa/nagari yang kompeten dan berintegritas. Agar, pemanfaatan dana desa dapat berdampak pada pembangunan nagari.

“Untuk mengembangkan perekonomian yang sukses, atau yang dapat mengurangi angka kemiskinan, maka peningkatan kesejahteraan memerlukan perencanaan dan pengawasan yang tepat” katanya lagi.

Entaskan Kemiskinan Ekstrem

Sebelumnya saat kunjungan kerja di Sumbar, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyebutkan, salah satu tujuan dari program dana desa adalah mampu mengentaskan kemiskinan ekstrem. Sebab, dana desa diharapakan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di desa-desa.

“Salah satu langkah dalam pengentasan kemiskinan ekstrem adalah meningkatan pendapatan. Dengan sedikit pengeluaran dan meningkatkan pendapatan, akan mengentaskan kemiskinan pada satu termen. Peningkatan pendapatan dilakukan dengan mendorong perekonomian di desa,” ujar Abdul Halim, Jumat (27/8).

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), kata Abdul Halim, juga telah memerintahkan bahwa pemulihan ekonomi nasional dapat dimulai dari pemulihan ekonomi nasional level desa. Sehingga, penggunaan dana desa didorong untuk menggerakan perekonomian.

“Presiden sudah memberikan tugas untuk melakukan percepatan pemulihan ekonomi nasional level desa. Kuncinya, adalah menggerakkan perekonomian di desa karena itu kita fokus pada desa wisata, BUMDes. Akhirnya akan bermuara pada percepatan penurunan kemiskinan,” katanya lagi.

Di sisi lain, Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyebutkan, dalam kondisi pemulihan ekonomi saat ini, pihaknya terus mendorong pergerakan ekonomi di tingkat nagari. Hal ini juga sesuai dengan program yang sudah disusun Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), dalam pengentasan kemiskinan ektrem.

“Potensi terbesar itu memang berada di nagari. Kekuatan ikatan antar masyarakat di ranah dan di rantau paling kuat itu di nagari. Karena itu selalu kita sampaikan jika ingin membangun Sumbar, harus dimulai dari nagari,” ujar Mahyedi saat mendampingi kunjungan kerja Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.

Menurut Mahyeldi, pergerakan ekonomi di nagari sangat terbantu oleh pemanfaatan dana desa yang dialokasikan pada sejumlah sektor, seperti Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag). Selain itu, pemerintah nagari juga terus didorong untuk mempercepat realisasi penggunaan dana dasa tersebut. (*)

Darwina/hantaran.co

Exit mobile version