Menteri ATR/BPN Janji Sikat Habis Mafia Tanah di Indonesia

JAKARTA, hantaran.co – Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menegaskan bakal memberantas seluruh mafia tanah yang selama ini merugikan masyarakat luas. Pihaknya akan bekerjasama dengan instansi dan pihak terkait seperti kepolisian dan kejaksaan agar mafia tanah benar-benar musnah di Indonesia.

“Masalah mafia tanah sudah mulai mereda. Ada pejabat dari kepolisian dan kejaksaan itu pun bakal kita tambah supaya mafia tanah ini benar-benar tidak ada. Kita akan tekan,” ujarnya beberapa waktu lalu di gedung ATR/BPN Jakarta.

Hadi menyebut, ia akan terjun ke lapangan dan menanyakan secara langsung terkait segala persoalan tanah yang terjadi di masyarakat. Sebab, persoalan tanah merupakan hal yang sangat penting bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.

“Ya, saya akan ke lapangan. Akan melihat secara langsung dan menanyakan pada mereka. Jadi, tidak hanya sekadar laporan saja, tapi saya akan tanyakan langsung ke masyarakat apakah masih ada mafia tanah,” ucapnya menegaskan.

Selain persoalan mafia tanah, Hadi mengatakan, pihaknya juga bakal menyelesaikan segala kerumitan penyelesaian hak tanah. Termasuk konflik yang terjadi antara masyarakat dengan pemerintah di bidang pertanahan.

“Apa ada yang mengalami kesulitan mengurus sertifikat? Apa ada hal-hal lain. Atau apakah masih ada konflik permasalahan terkait sewa yang begitu besar. Apakah ada permasalah pendapatan negara bukan pajak yang begitu besar? Kemudian arahnya kemana itu yang akan kita lihat nanti,” tuturnya.

Hadi mengatakan, hal tersebut merupakan mandat dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), dan sekaligus menjadi alasan mengangkat dirinya sebagai Menteri ATR/BPN untuk membantu kesulitan masyarakat mengurus hak tanah.

“Presiden memerintahkan seperti itu, supaya masyarakat, rakyat merasakan bahwa ATR ini juga berperan membantu kesulitan masyarakat,” ujarnya.

Sementara, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengajak masyarakat untuk mendukung dan menyukseskan program pemerintah yang diarahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai penindakan tegas terhadap keberadaan mafia tanah.

Menurut Anwar Abbas, sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (18/6/2022). Dukungan tersebut sangat diperlukan karena penindakan terhadap kasus mafia tanah yang telah merugikan dan meresahkan masyarakat ini tidak bisa dilakukan secara optimal jika hanya melibatkan pemerintah.

“Untuk kesuksesan program ini, maka tidak dapat tidak, rakyat harus bersatu mendukung dan menyukseskan program yang menjadi tekad dari Presiden tersebut dengan membentuk dan membuka posko-posko pengaduan masyarakat serta memproses dan memantau terus perkembangan penyelesaian kasusnya,” katanya.

Dengan demikian, kata Anwar, para perampas tanah rakyat bisa diproses secara hukum dan dijatuhi hukuman yang seadil-adilnya. Bahkan tanah yang menjadi hak rakyat juga dapat dikembalikan.

Anwar Abbas menilai, sejauh ini Presiden Jokowi telah melakukan sejumlah hal yang menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia bahwa penegakan keadilan dan kebenaran, terutama dalam kasus mafia tanah segera dapat terwujud.

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini menyebut, keseriusan Presiden Jokowi dalam menindak kasus mafia tanah dapat dilihat dari perintahnya kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas para pihak yang merampas tanah rakyat pada 23 Mei 2022.

Di samping itu, kata dia, Presiden Jokowi juga memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang baru, Hadi Tjahjanto untuk berfokus mengurus dan menyelesaikan masalah sengketa tanah di Indonesia.

“Hal ini tentu saja merupakan angin segar bagi kita semua yang mendambakan tegak nya keadilan dan kebenaran di negeri ini, terutama bagi rakyat yang tanahnya telah dirampas oleh para mafia tanah dan para pemilik kapital tersebut,” tutur Anwar.

Bahkan, kata dia, angin segar dalam penyelesaian kasus mafia tanah juga datang dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Dalam pernyataan itu, Mahfud menyampaikan bahwa untuk menyukseskan perintah Presiden Jokowi terkait dengan penyelesaian kasus mafia tanah, pemerintah akan membentuk tim lintas kementerian dan lembaga.

Tim tersebut bertugas menjaga agar hak yang menyangkut kepentingan rakyat dapat senantiasa dijunjung tinggi.

hantaran/rel

Exit mobile version