Menag Yaqut Analogikan Suara Azan Dengan Gonggongan Anjing, Lisda Hendrajoni: Segera Kami Panggil

JAKARTA, hantaran.co – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, tengah jadi sorotan setelah membandingkan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing. Komisi VIII DPR RI menyatakan sangat tidak sependapat dengan pernyataan tersebut.

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) NasDem Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni mengecam pernyataan itu, ia meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar segera mengklarifikasi dan meminta maaf kepada seluruh umat muslim akibat keteledorannya dalam menyampaikan statement.

“Kami sangat menyayangkan pernyataan Menag tersebut. Sebab, sudah menyakiti perasaan umat muslim di seluruh dunia. Sebagai salah satu mitra Komisi VIII di DPR, kami menyarankan agar beliau mencabut kembali pernyataan tersebut dan segera meminta maaf kepada publik,” ujar Lisda kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Srikandi NasDem itu menyebut, akar persoalan hingga terjadinya kegaduhan adalah terkait kebijakan Menag perihal Surat Edaran (SE) tentang aturan pengeras suara di masjid.

“Sebelumnya sudah kami sampaikan bahwa SE tersebut belum ada urgensinya. Bahkan, jika dipaksakan bakal menimbulkan polemik ditengah-tengah masyarakat. Nah, hari ini sudah muncul lagi statement Menag yang semestinya tidak penting disampaikan kepada publik, sehingga menimbulkan kegaduhan. Padahal masih banyak perumpamaan yang lain, kenapa harus diibaratkan dengan gonggongan anjing,” tuturnya.

Politisi asal Sumbar ini bakal memanggil Menteri Agama terkait Surat Edaran dan pernyataannya yang menimbulkan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat tersebut.

“Ya, kami usulkan untuk segera memanggil yang bersangkutan. Kami sudah koordinasikan agar beliau langsung yang datang ke DPR dan menyampaikan klarifikasi,” kata Lisda.

Sebelumnya, heboh di sejumlah media sosial terkait video pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada salah satu acara di Kota Pekanbaru, Riau. Menag menyebut sebuah perumpamaan tentang kebisingan yang mengganggu masyarakat.

“Kita bayangkan, saya muslim saya hidup di lingkungan non muslim. Kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?,” ujar Yaqut.

“Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara itu harus kita atur agar tidak menjadi gangguan,” ujar Yaqut menambahkan. (h/kis)

hantaran.co/okis

Exit mobile version