Lisda Hendrajoni Kritik Aturan Menag Terkait Pengeras Suara di Masjid

JAKARTA, hantaran.co – Belakangan ini, peraturan penggunaan toa masjid menjadi sorotan ditengah-tengah publik. Ada pro-kontra yang muncul setelah Menteri Agama menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Suara di Masjid dan Musala. SE ini diteken Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 18 Februari 2022, dengan tujuan meningkatkan ketentraman, ketertiban, dan keharmonisan antar warga.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Partai NasDem Lisda Hendrajoni mengatakan, semestinya kementrian lebih bijak mengeluarkan Surat Edaran itu, sehingga mampu menjadi penyejuk ditengah-tengah masyarakat, bukan malah menimbulkan polemik.

“Dalam kondisi sekarang, pemerintah mesti lebih bijak mengambil keputusan. Jangan sampai peraturan yang dibuat menjadi kegaduhan ditengah-tengah masyarakat. Masyarakat saat ini butuh ketenangan,” ujar Srikandi NasDem ini pada wartawan di Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Lisda menyebut, terkait surat edaran yang dikeluarkan menteri agama mengenai pengeras suara di masjid dan musala dinilai belum urgensi, mengingat hal itu masih bisa diselesaikan dengan cara musyawarah pada tingkat bawah.

“Ya, seharusnya jangan mengatur terlalu teknis juga. Jika pun ada persoalan yang muncul akibat pengeras suara, kan bisa diselesaikan dengan cara musyawarah. Jadi, kebijakan seperti ini tidak bisa diterapkan diseluruh Indonesia. Sebab, masing-masing daerah memiliki kearifan lokal tersendiri, dan harus disesuaikan pula dengan culture dan budaya dari daerah tersebut,” tuturnya.

Ketua Umum LASQI itu menuturkan, seharusnya pihak Menag lebih fokus kepada bagaimana meramaikan masjid dan musala di masing-masing daerah. Selain sebagai sarana ibadah, juga diupayakan sebagai peningkatan ekonomi masyarakat ataupun wisata islami.

“Jadi, yang perlu dipikirkan bersama adalah bagaimana cara meramaikan masjid atau mushalla pada masing-masing daerah. Seperti contoh, salah satu upaya yang dilakukan di Sumbar saat ini, kami mengoptimalkan program kembali ke surau yang melibatkan generasi muda. Selain itu, keberadaan masjid juga dapat dijadikan pariwisata islami yang nantinya bakal berdampak baik bagi ekonomi masyarakat sekitar,” ucap Politisi asal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat itu. (h/kis)

hantaran.co/okis

Exit mobile version