Libur Sekolah Ditambah, Kabupaten Solok Mulai Proses Belajar 12 Mei

kabupaten solok libur sekolah

pelajar. Ist

SOLOK, hantaran.co—Bupati Solok Epyardi Asda mengeluarkan Surat Edaran (SE) bagi sekolah di Kabupaten Solok terkait jadwal dimulainya proses belajar di sekolah. Putra asal Singkarak itu mengintruksikan jadwal sekolah tingkat TK, SD, dan SMP dimulai pada 12 Mei atau diundur dari dari jadwal sebelumnya yakni 9 Mei.

Surat Edaran tersebut berdasarkan kebijakan dan arahan pemerintah pusat seperti yang disampaikan oleh Mendikbud Ristek, Menpan RB dan Kapolri tentang pemberlakuan Work From Home (WFH) kepada ASN dan PNS selama sepekan.

“Melihat situasi dan kondisi ada yang terjebak macet saat pulang kampung (mudik), ini tentu mempengaruhi bagi mereka yang bekerja dan sekolah. Selain itu juga sesuai arahan dari pemerintah pusat, maka kami di Kabupaten Solok menetapkan untuk sekolah tingkat TK, SD dan SMP akan dimulai pada 12 Mei,”tuturnya.

Sebelumnya Sekda Kabupaten Solok Medison mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Solok bakal menerapkan kebijakan untuk mengikuti pemerintah pusat untuk pemberlakuan Work From Home (WFH).

“Sesuai dengan statemen Menpan dari tanggal 9 sampai tanggal 15 Mei 2022 akan diberlakukan WFH. tetapi untuk yang berkaitan dengan pelayanan publik, untuk masuk kantornya akan diatur oleh kepala dinas masing-masing. Seperti terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit umum, Puskesmas, maupun tingkat pelayanan terndah di nagari. Kemudian dinas pelayanan terpadu, dinas catatan sipil, termasuk dinas sosial dan dinas pelayanan publik lainnya,” terang Medison.

Pertimbangan lain dari pemerintah pusat diberlakukannya WFH adalah untuk meminimalisir kemungkinan penyebaran Covid-19 secara masif, karena banyaknya interaksi masyarakat selama libur lebaran.

“Kebijakan ini juga mengingat banyaknya interaksi masyarakat kita yang pulang kampung dari rantau. Termasuk juga masyarakat kita di Kabupaten Solok yang melakukan perjalanan ke luat daerah. Jadi moment WFH ini juga dimanfaatkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama seminggu, sekaligus memastikan kondisi kesehatan sebelum kembali beraktifitas dan bekerja seperti biasa ditempat kerja mereka ditempatkan, sehingga terhindar dari penyebaran Corona Virus,”tuturnya.

(Dafit/Hantaran.co)

 

 

 

Exit mobile version