Legislator Dorong Pemda Selesaikan Pembebasan Lahan Tol

Legislator

Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Sumbar, Albert Hendra Lukman. IST

PADANG, hantaran.co — Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumbar, Albert Hendra Lukman,  meminta proyek tol di Sumbar yang masih terganjal masalah lahan agar mendapat perhatian serius oleh pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten untuk penyelesaiannya.  

“Pembangunan jalan tol yang didanai pusat ini sudah berjalan sekitar 3 tahun. Tapi karena ketidakpastian lahan, kemajuannya hanya beberapa kilo saja. Sementara untuk Pekanbaru-Bangkinang progressnya sudah luar biasa. Ini adalah tanggung jawab pemerintah kabupaten yang dilewati untuk menuntaskannya dengan dibantu pemerintah provinsi,” ujar Albert, kepada  hantaran.co Selasa (30/3/2021).

Albert mengatakan, yang namanya proyek nasional sudah jelas perencanaannya, serta sudah ada juga pertimbangan ekonomis kenapa dilakukan pembangunan proyek tersebut. 

Sebab itu ia mendorong agar pemerintah daerah menjadikan masalah pembebasan lahan jalan tol ini sebagai skala prioritas, sehingga keberadaan jalan tol yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat bisa berjalan sesuai harapan.

Sebelumnya, Ketua DPRD Sumbar, Supardi, juga meminta gubernur dan wakil gubernur untuk mengidentifikasi masalah yang menghambat pembangunan tol Padang-Sicincin. Keputusan PT Hutama Karya (HK) untuk recofusing pembangunan dinilai sebagai buah ketidakseriusan Pemprov dan Pemkab.

Supardi mengatakan keputusan HK untuk recofusing pembangunan mesti dijadikan bahan evaluasi bersama. Terutama untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dan Pemerintah Kabupaten. Sebab lambannya pembangunan ini merupakan buah dari kelalaian Pemprov dan Pemkab.

“Molornya persoalan pembebasan lahan ini buah dari kelalaian kepala daerah, baik itu gubernur mau pun bupati yang terdahulu. Salah satu yang menjadi keluhan masyarakat adalah kejelasan mengenai ganti rugi lahan, dan itu tidak dijawab atau diselesaikan oleh pihak terkait dan sekarang menjadi bom waktu,” kata Supardi.

Supardi menilai selama ini Forkompimda mulai dari Kapolda, Danrem, dan Kajati sudah sangat serius dalam mengawal proyek strategis nasional. Namun keseriusan mereka tidak dibarengi dengan komitmen yang sama dari Pemprov dan Pemkab.

“HK tentu dalam bekerja mengutamakan keselamatan. Itu lah tugas Pemprov yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk menjamin dan segera melakukan pembebasan lahan dengan tidak mengesampingkan kewajiban yang harus dibayarkan kepada masyarakat pemilik lahan,” katanya lagi.

Ia menegaskan, kepala daerah wajib terjun langsung untuk mendengar dan menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap pembangunan tol.

“Segera lakukan komunikasi dengan berbagai pihak dan libatkan DPRD Sumbar. Sebab selama ini masyarakat mengadunya ke DPRD. Mari selesaikan bersama-sama, persoalan ini tidak akan selesai jika dilakukan sendiri-sendiri. Kepala daerah tidak cukup mendengar dari bawahan saja. Mereka harus dengar langsung dan bertemu langsung dengan masyarakat,” kata Supardi menutup. (*)

Leni/hantaran.co

Exit mobile version