Langgar Perda Kota, Belasan Remaja Diamankan Satpol PP Kota Payakumbuh

Tindakan Disipilin

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh mengamankan belasan remaja di dua tempat berbeda Sabtu (16/1/2021), malam. IST

PAYAKUMBUH, hantaran.coSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh mengamankan belasan remaja di dua tempat berbeda Sabtu (16/1/2021), malam. Belasan remaja yang masih saja keluyuran hingga tengah malam ini diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh.

Tak hanya itu saja, belasan remaja itu juga didapati tengah minum minuman keras jenis tuak dan berkumpul lewat dari pukul 23.30 WIB di Lokasi Wisata Batang Agam, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V.

Kepala Satpol PP Kota Payakumbuh, Devitra, mengatakan, tindakan pengamanan kepada remaja ini menindak lanjuti laporan masyarakat Kelurahan Tanjung Pauh, Payakumbuh Barat, tentang puluhan remaja yang masih saja berkumpul hingga tengah malam di Lokasi Wisata Batang Agam. Tak hanya berkumpul hingga larut malam, 10 remaja itu juga mengkonsumsi miras  jenis tuak  di lokasi itu yang dinilai sangat meresahkan warga sekitar.

Selain di Batang Agam, Satpol PP juga mengamankan, empat remaja  yang berkumpul di Simpang SMA Negeri 3 Payakumbuh, Kelurahan Nan Kodok, yang telah melewati pukul 23.30 WIB. Pasangan muda mudi ini diduga telah melakukan pergaulan menyimpang dan melanggar Perda Kota.

Perbuatan belasan remaja ini telah melanggar ketentuan Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pencegahan, Penindakan, Pemberantasan Pekat dan Maksiat. Dan melanggar Perda No. 5 Tahun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Kita berikan arahan dan binaan mental, fisik, dan tindakan disiplin ringan. Selain itu juga diberi surat pernyataan tidak akan kembali melakukan perbuatan pelanggaran Perda Kota Payakumbuh,” katanya.

Selnjutnya, untuk muda mudi perempuan juga diberi pengarahan dan penyuluhan oleh Kasi Penyidik dan Penindakan serta diberi surat pernyataan dan selanjutnya di antar kerumah orang tuanya di Harau  pada pagi harinya sekitar pukul 07.24 WIB  Minggu (17/1/2021).

Satpol PP Kota Payakumbuh juga berpesan agar orang tua memantau aktifitas anak-anaknya sehingga dapat membantu pencegahaan terjadinya salah pergaulan ataupun tindakan perlanggaran hukum yang berpotensi dilakukan anak-anak yang tidak dalam pengawasan. (*)

Silvi/hantaran.co

Exit mobile version