Terbukti Langgar Perda Kota Payakumbuh, Pasangan Bukan Suami Istri Disidang
PAYAKUMBUH, hantaran.co – Terdakwa FM (34) dan VW (35) akhirnya divonis bersalah dalam sidang tindak pidana ringan (Tipiring) dalam kasus ...
SelengkapnyaPAYAKUMBUH, hantaran.co – Terdakwa FM (34) dan VW (35) akhirnya divonis bersalah dalam sidang tindak pidana ringan (Tipiring) dalam kasus ...
SelengkapnyaPADANG, hantaran.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh mengamankan tiga remaja yang tengah mabuk usai menghisap lem ...
SelengkapnyaPAYAKUMBUH, hantaran.co - Tim gabungan penegak Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumbar merazia kafe-kafe di Kota Payakumbuh Sabtu (16/1/2021). Razia tim ...
SelengkapnyaPAYAKUMBUH, hantaran.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh mengamankan belasan remaja di dua tempat berbeda Sabtu (16/1/2021), ...
SelengkapnyaPAYAKUMBUH, hantaran.co – Pasangan muda-mudi yang tengah asik bermesraan di Sungai Pinago lokasi wisata Batang Agam milik BWS Sumatera V ...
SelengkapnyaPAYAKUMBUH, hantaran.co – Menindaklanjuti masih banyaknya warga yang bandel tidak memakai masker saat pandemi ini, tim gabungan yang terdiri dari ...
SelengkapnyaPAYAKUMBUH, hantaran.co -- Untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan penegakan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), tim gabungan yang terdiri dari Satpol ...
SelengkapnyaPAYAKUMBUH, Hantaran.co--Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 terlaksana dengan baik saat proses belajar mengajar tatap muka di sekolah dimulai kembali. Satpol PP ...
Selengkapnya© 2020 Hantaran - Hantaran Media Digital | Member of Haluan.