Komitmen Bupati/Wali Kota Dipertanyakan

Bupati

Sebanyak 99.700 dosis vaksin Covid-19 untuk program vaksinasi tahap II di Sumbar telah sampai di Kota Padang, Senin (22/2/2021) pukul 05.00 WIB, dan untuk sementara disimpan di gudang farmasi milik Dinkes Sumbar. TIO FURQAN

Kita di daerah kan tinggal memakai saja. Masa cuma memakai saja tidak bisa. Kalaupun ada nakes yang menolak divaksin, bisa diberlakukan aturan. Ada konsekuensinya.

Hamdani

Pj Gubernur Sumbar

PADANG, hantaran.co — Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Barat, hingga Sabtu (20/2/2021) capaian vaksinasi Covid-19 tahap I di Sumbar baru sekitar 80 persen untuk dosis pertama dan 36,4 persen untuk dosis kedua. Capaian itu menjadikan Sumbar sebagai salah satu provinsi dengan capaian vaksinasi terendah di Indonesia.

Menilik pada data tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Sumbar, Hamdani, kembali menagih komitmen kepala daerah di kabupaten/kota untuk lebih bekerja keras dalam menyukseskan program vaksinasi massal di Sumbar. Sebab, pemerintah pusat telah menargetkan capaian vaksinasi tahap I di daerah sudah 100 persen pada 21 Februari lalu.

“Sayangnya, target ini gagal dicapai Sumbar. Mestinya 21 Februari tuntas seluruhnya. Sementara jatah vaksin untuk tahap II sudah mulai dikirim ke daerah-daerah. Kalau vaksinasi tahap I saja belum tuntas, tentu tahap II belum bisa dimulai,” katanya usai rapat koordinasi (rakor) bersama bupati dan wali kota se-Sumbar secara daring di ruang kerjanya, Senin (22/2/2021).

Hamdani mengatakan, terkait capaian vaksinasi hingga 21 Februari 2020, Sumbar hanya menempati peringkat ke-20 dari 34 provinsi di Indonesia. Ia mengaku sangat menyayangkan capaian tersebut. Pasalnya, capaian ini sangat berbanding terbalik dengan jumlah rata-rata pemeriksaan (testing) Covid-19 per hari di Sumbar yang terbilang tinggi.

Oleh sebab itu, Hamdani kembali meminta dan menagih komitmen bupati dan wali kota untuk lebih menyukseskan program vaksinasi di Sumbar. Menurutnya, tidak ada alasan target vaksinasi tidak tercapai untuk ke depan.

Hamdani menekankan, menjadi tanggung jawab kepala daerah untuk memastikan tercapainya target vaksinasi di daerah masing-masing. Padahal, daerah hanya menerima dan menggunakan vaksin. Sementara untuk anggaran, mulai dari pengadaan hingga distribusi, seluruhnya telah ditanggung oleh pemerintah pusat.

“Kita di daerah kan tinggal memakai saja. Masa cuma memakai saja kita tidak bisa. Kalaupun ada nakes yang menolak untuk divaksin, bisa diberlakukan aturan sesuai dengan Perpres yang berlaku. Ada konsekuensi dan sanksi bagi nakes yang menolak divaksin itu,” katanya lagi.

Di samping itu, untuk mengantisipasi kekurangan dosis vaksin tahap I di Sumbar, Hamdani mengaku telah menandatangani surat pengajuan dosis tambahan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Surat tersebut, ujarnya, telah diantarkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumbar Arry Yuswandi pada Minggu (21/2/2021).

“Dengan kata lain, tidak ada alasan kabupaten/kota untuk tidak bisa memenuhi capaian vaksinasi ini. Begitu pun bagi nakes, saya imbau untuk bisa menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat yang juga akan divaksin nantinya,” tuturnya lagi.

Sementara itu dihubungi terpisah, Kepala Dinkes Sumbar, Arry Yuswandi menyebutkan, dari total sekitar 35.000-an nakes di Sumbar, memang baru 80 persen yang tuntas divaksin dosis pertama, serta baru 36,4 persen nakes yang tuntas menerima dosis kedua.

Arry menuturkan, rendahnya capaian vaksinasi disebabkan berbagai macam hal. Salah satunya, banyaknya nakes di Sumbar yang memiliki tekanan darah yang tinggi, sehingga tidak memungkinkan untuk segera menerima vaksin.

“Ini karena batas maksimum tekanan darah untuk divaksin adalah 140 mmHg. Akan tetapi, setelah dilakukan evaluasi, Kemenkes akhirnya mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang menyatakan bahwa batas maksimun tekanan darah untuk divaksin dinaikkan menjadi 180 mmHg,” ujar Arry.

Dengan diterbitkannya aturan baru itu, Arry pun optimis capaian vaksinasi Covid-19 tahap I di Sumbar dapat dituntaskan dalam pekan ini. Sehingga, pada Maret, vaksinasi tahap II dapat segera dilaksanakan.

Insya Allah, selambat-lambatnya minggu ini capaian vaksinasi di Sumbar sudah 100 persen. Setelah tahap I tuntas, barulah kami mulai untuk vaksinasi tahap II,” katanya lagi.

Vaksin Tahap II Diterima

Sementara itu, sebanyak 99.700 dosis vaksin Covid-19 untuk program vaksinasi tahap II di Sumbar telah sampai di Kota Padang, Senin (22/2) pukul 05.00 WIB. Saat ini, vaksin tersebut masih disimpan di gudang farmasi milik Dinkes Sumbar, dan masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait pendistribusiannya.

Arry Yuswandi mengatakan, vaksin tahap II diperuntukkan bagi TNI/Polri, pelayan publik, serta lansia. Ia menyebutkan, sempat ada wacana untuk memberikan vaksin kepada pedagang yang juga rentan tertular virus Corona, akan tetapi ditunda karena masih terkendala pendataan.

“Untuk pedagang, mungkin belakangan. Karena jumlahnya banyak dan sulit didata. Kami akan pastikan dulu dosis tahap II ini mencukupi untuk TNI/Polri dan pelayan publik, yang datanya pasti. Setelah itu tuntas, baru giliran pedagang,” ujarnya lagi.

Arry juga mengatakan, pihaknya terlebih dulu akan fokus untuk menuntaskan capaian vaksinasi tahap I. Setelah itu, baru akan merencanakan distribusi untuk pelaksanaan vaksinasi tahap II ke daerah kabupaten/kota.

Capaian Nasional

Sementara itu secara nasional, vaksinasi bagi nakes diakui juga mengalami perlambatan. Dari target 1,4 juta nakes, hingga 21 Februari 2021 baru tercapai 1,22 juta. Bahkan, jumlah tersebut sudah termasuk capaian vaksinasi bagi warga lanjut usia (lansia).

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadi Tarmidzi mengakui, bahwa pada beberapa fasilitas layanan kesehatan (yankes), pasokan vaksin sudah menipis, sedangkan pasokan harus dijaga untuk pelaksanaan vaksinasi dosis kedua.

“Tentunya bagi para nakes yang belum dapat, kami sedang dalam proses distribusi. Dengan persediaan yang sudah kurang dari 15 persen, sehingga tidak bisa didistribusi ke seluruh fasyankes,” kata Nadia pada webinar PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Minggu (21/2).

Bagi tenaga kesehatan yang belum mendapat vaksin, Nadia mengatakan agar segera menghubungi fasyankes. Kemenkes akan meminta Dinas Kesehatan agar vaksinasi kepada tenaga kesehatan diprioritaskan dengan ketersediaan yang ada, sambil vaksinasi tahap kedua.

“Nakes yang tertunda diharapkan untuk segera minimal membuat janji kapan akan dapat vaksin lagi. Jadi jika belum ada vaksinnya, fasyankes bisa segera melapor seberapa banyak kebutuhannya,” katanya lagi.

Namun, apabila ketersediaan vaksin masih ada, tenaga kesehatan bisa langsung datang dan disuntik vaksin. Dia juga berharap vaksin yang diproduksi Bio Farma bisa segera selesai dan mendapat izin edar untuk mengisi kebutuhan vaksin Covid-19. (*)

Hamdani/hantaran.co

Exit mobile version