Kicauan Sambo dan Hendra soal Ismail Bolong Bikin Kapolri Turun Tangan

JAKARTA, hantaran.co – Pernyataan Ismail Bolong yang menyebut bahwa Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terlibat dalam kasus dugaan suap izin tambang ilegal berbuntut panjang. Meski Ismail sudah memberi video bantahan tentang pernyataan awalnya, namun ‘kicauan’ Eks Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan dan Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo baru-baru ini kembali membuat Korps Bhayangkara itu jadi sorotan.

Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan sudah memerintahkan jajarannya untuk mencari Ismail Bolong. Sigit meminta publik menunggu hingga klarifikasi sesungguhnya dari mantan anggota polisi berpangkat Aiptu tersebut.

“Ismail bolong sekarang tentunya tim yang mencari baik dari Kaltim ataupun dari Mabes, ditunggu saja,” ujar Sigit kepada awak media dikutip Minggu (27/11/2022).

Perburuan terhadap Ismail Bolong, kata Sigit, untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya terkait dugaan kasus yang kembali membuat Korps Bhayangkara itu berguncang. Sigit menyebut, perburuan terhadap Ismail dilakukan dengan dua cara, baik melalui surat pemanggilan dan jemput bola alias langsung mencari yang bersangkutan.

“Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian, panggilan ada juga,” kata Sigit.

Sambo dan Hendra kompak buka suara

Sebelumnya, Sambo dan Hendra ‘berkicau’ dalam kesempatan terpisah saat keduanya menjalani sidang lanjutan kasus kematian Brigadir J. Menurut Sambo, kasus Ismail Bolong memang benar adanya. Laporan terkait sudah masuk ke pihak Propam Polri semasa ia menjabat sebagai Kadiv Propam.

“Ya, sudah benar itu suratnya (surat penyelidikan Divisi Propam Polri),” kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 November 2022.

Senada dengan itu, Hendra juga mengakui kalau dirinya yang langsung memeriksa Ismail Bolong. Kepada awak media, mantan perwira tinggi bintang satu ini menegaskan kalau kasus dugaan suap tambang oleh Ismail kepada pejabat Polri adalah fakta.

“Iya, kan sesuai fakta ya,” ujar Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 24 November 2022.

Saat disinggung apakah benar Ismail Bolong turut menyeret Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, ia meminta agar awak media mengonfirmasi langsung kepada jenderal bintang tiga tersebut.

“Tanyakan pada pejabat yang berwenang aja ya,” tuturnya.

Bantahan Kabareskrim

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto merespons kisruh terkait dugaan uang panas hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur yang diduga disetor kepadanya dari mantan anggota Polri Ismail Bolong, yang tertera dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Div Propam Polri.

“Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua saja mereka tutup-tutupi,” kata Agus dalam keterangannya kepada awak media, Jum’at 25 November 2022.

Agus menuturkan, Bareskrim Polri selalu mengusut setiap kasus sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, serta tuntutan dari masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden RI Jokowi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT. Arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas,” ujarnya.

Menurut Agus, BAP bisa saja direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.

“Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa yang belakangan mencabut BAP juga,” ucapnya lagi.

hantaran/rel

Exit mobile version