Keterangan Bharada E di Kasus Brigadir J: Beberkan Skenario Ferdy Sambo hingga Bisikan Putri Candrawathi

JAKARTA, hantaran.co – Terdakwa pembunuhan berencana, Richard Eliezer atau Bharada E, kembali menyampaikan pernyataan soal kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dikutip Kompas.com, Richard mengungkapkan detik-detik penembakan Yosua yang skenarionya dirancang oleh Ferdy Sambo. Dia juga membongkar peran istri Sambo, Putri Candrawathi, dalam kasus tersebut.

Pengakuan Richard itu disampaikan saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (30/11/2022).

Skenario Ferdy Sambo

Cerita bermula ketika Richard dan rombongan yakni Putri Candrawathi, Yosua, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf baru tiba di Jakarta sepulang perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah, Jum’at (8/7/2022) sore.

Saat itu, Richard dipanggil untuk menemui Ferdy Sambo di rumah pribadi atasannya itu di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Kepada Richard, Sambo bertanya soal kejadian di Magelang. Namun, Richard mengaku tak tahu menahu.

Ferdy Sambo lantas mengatakan, istrinya dilecehkan oleh Yosua di Magelang. Dengan emosi meluap-luap dan tangisan, Sambo mengaku bahwa Yosua telah merendahkan martabatnya.

“Memang kurang ajar anak ini. Dia sudah nggak menghargai saya. Dia sudah menghina harkat dan martabat saya,” ujar Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Barulah setelahnya, Ferdy Sambo memerintahkan Richard menembak Yosua di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sambo telah menyiapkan skenario untuk merekayasa penembakan tersebut.

“Skenarionya di 46 (rumah dinas Sambo), Chad. Jadi nanti skenarionya, Ibu (Putri) dilecehkan Yosua, baru Ibu teriak, kamu dengar, kamu tembak, Yosua yang mati,” kata Sambo.

Mendengar perintah itu, Richard mengaku terkejut sekaligus takut. Namun demikian, dia tak kuasa melawan lantaran yang memerintahnya adalah jenderal bintang dua.

Ferdy Sambo juga terus menekan Richard agar bersedia menjalani skenario yang telah dia buat. Dia bahkan menjamin Richard bakal bebas dari hukum karena punya motif membela Putri dan dirinya sendiri.

Ferdy Sambo mengatakan, dirinya akan melindungi Richard jika anak buahnya itu bersedia menembak. Namun, jika Sambo yang menembak, tak ada yang bisa melindungi.

“Sudah kamu tenang saja, kamu aman, kamu bela itu,” ucap Sambo ke Richard.

Detik-detik penembakan

Skenario pun dijalankan. Richard, Yosua, Putri, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf bertolak dari rumah Saguling ke Duren Tiga.

Tak lama kemudian, datang Ferdy Sambo. Di ruang tengah lantai satu rumah dinasnya, Sambo sekonyong-konyong memerintahkan Yosua untuk berlutut.

Ferdy Sambo juga sempat memegang leher Yosua sebelum kemudian memerintahkan Richard untuk menembak.

“Berlutut kamu berlutut. Woy kamu berlutut,” kata Sambo ke Yosua saat itu.

Menurut kesaksian Richard, Yosua saat itu kebingungan. Dia bertanya ada apa, namun Sambo tak memberikan penjelasan.

“Kau tembak. Kau tembak cepat. Cepat kau tembak,” perintah Ferdy Sambo ke Richard.

Richard pun mengaku tak punya pilihan. Sambil memejamkan mata, dia mengokang senjata lantas melepaskan peluru.

Menurut Richard, dirinya menembak dari jarak 2 meter. Dia melepaskan tembakan sebanyak 3 sampai 4 kali.

Yosua tak langsung tewas, tapi terkapar sambil mengerang kesakitan. Richard menyebut, erangan itu baru terhenti setelah Ferdy Sambo menembak langsung Yosua.

“Habis almarhum (Yosua) jatuh, FS (Ferdy Sambo) maju, saya lihat dia pegang senjata, dia kokang senjata, dia tembak ke arah almarhum,” ujarnya.

Bisikan Putri Candrawathi

Richard juga mengungkap keterlibatan Putri Candrawathi dalam kasus tersebut. Menurutnya, Putri mengetahui persis skenario pembunuhan yang dirancang oleh Ferdy Sambo.

Sebab, Putri ada di sebelah Sambo saat suaminya itu memerintahkan Richard untuk menembak Yosua. Putri bahkan sempat mengingatkan Sambo untuk menyiapkan dan mengantisipasi sejumlah hal sebelum eksekusi Yosua dijalankan.

“Karena Ibu (Putri) suaranya pelan, Yang Mulia, tidak dengar secara detail. Tapi Ibu (menyebut) tentang CCTV Duren Tiga, juga tentang sarung tangan,” kata Richard.

“Saya tidak bisa mendengar secara jelas, tapi kayaknya ‘entar pakai sarung tangan’,” ucapnya lagi.

Terkait peristiwa tersebut, Richard tak menampik bahwa dirinya sempat membohongi banyak pihak pada awal terungkapnya kasus itu, lantaran dia mengikuti skenario Ferdy Sambo.

Namun, pada akhirnya Richard memutuskan membongkar rekayasa Ferdy Sambo karena dia merasa berdosa. Dia juga mengaku terus dihantui rasa bersalah dan mimpi buruk.

“Saya betul-betul dihantui mimpi buruk kurang lebih tiga minggu,” ucap Richard.

“Apa mimpimu? Bertemu almarhum?” tanya hakim.

“Betul, Yang Mulia,” jawab Richard.

Richard juga mengatakan, saat itu dirinya terpaksa mengikuti skenario Ferdy Sambo lantaran takut pada atasannya. Pangkat Sambo yang jenderal bintang dua berbeda jauh dari Richard yang menyandang pangkat terendah di institusi kepolisian.

Tak hanya itu, Richard juga takut bernasib sama seperti Yosua jika tak menuruti perintah Ferdy Sambo.

“Pada saat dia (Sambo) kasih tahu skenario pembunuhan ke saya di Saguling, pikiran saya, saya akan sama seperti almarhum (Yosua), Yang Mulia,” ucapnya lagi.

Lima terdakwa

Adapun dalam kasus ini, lima orang didakwa terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Kelimanya yakni Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR; dan ART Sambo, Kuat Ma’ruf.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan oleh Yosua di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu, lantas membuat Ferdy Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Atas perbuatan tersebut, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

hantaran/rel

Exit mobile version