Kendala Pembebasan Lahan Tol, Bupati Suhatri Bur Sebut Masih Terus Beri Pemahaman pada Warga

Tol

MASIH LANJUT—Aktivitas proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra sesi Padang-Sicincin yang masih berlangsung di atas lahan yang telah dibebaskan, Sabtu (13/3). PT HK selaku kontraktor berharap Pemda segera menyelesaikan pembebasan lahan di ruas lainnya. IST

PADANG, hantaran.co Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbar berharap agar Pemkab Padang Pariaman lebih gigih mendukung upaya pembebasan lahan tol sesi 1 Padang-Sicincin. Menjawab hal itu, Bupati Suhatri Bur menyatakan pihaknya terus berusaha memberikan pemahaman kepada warga, yang sebagian memang memperjuangkan hak dalam proses pembangunan tol tersebut.

Komitmen itu disampaikan Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur di sela agenda Musda Hipmi Sumbar di Kota Padang, Rabu (18/3/2021). Suhatri juga menekankan, pembangunan tol pendukung bagi Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) itu didukung penuh oleh masyarkat Padang Pariaman.

“Secara prinsip, kami warga Padang Pariaman tentu semuanya mendukung. Jika ada yang mengatakan warga Padang Pariaman tidak mendukung, itu tidak benar,” kata Suhatri kepada Haluan.

Bahkan, kata Suhatri, dukungan dari warga sudah nyata sejak jauh-jauh hari. Semisal, saat proses peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan oleh Presiden Joko Widodo pada 2018 lalu, di mana saat itu warga sudah menyerahkan lahan sebelum proses ganti rugi dimulai. Namun, Suhatri tak menampik bahwa sebagian warga memamng merasa dirugikan atas pembangunan jalan tol, terutama sekali mereka yang memiliki lahan produktif di titik lokasi pembangunan.

“Kalau perihal dukungan, belum dibayar saja untuk groundbreaking, tapi warga sudah menyerahkan lahannya. Cuma sebagian memang ada yang merasa dirugikan, sehingga tentu mereka memminta haknya,” ujar Suhatri lagi.

Suhatri mengakui, saat ini masih ada sejumlah titik lahan sesi Padang-Sicincin yang belum dibebaskan. Namun, Pemkab Padang Pariaman terus berusaha membantu pemerintah pusat dengan cara memediasi warga agar kesepakatan pembebasan lahan dapat tercapai. Termasuk, memfasilitasi pembayaran uang ganti rugi kepada warga yang sudah sepakat.

Dalam kesempatan itu, Suhatri juga membantah isu yang berkembang bahwa terjadi penghentian pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru sesi Padang-Sicincin. Ia memastikan, hingga saat ini proses pembebasan lahan masih dilakukan oleh BPN, dan prosespembangunan di atas lahan yang telah bebas masih dilakukan oleh pihak kontraktor.

“Kami tentu akan terus mendorong percepatan pembebasan lahan. Oleh karena itu kami juga berharap dukungan dari seluruh pihak, terutama dari tokoh-tokoh masyarakat. Insyaallah dengan bantuan dan dukungan para tokoh di ranah dan rantau, upaya-upaya ini bisa segera terselesaikan,” ujarnya menutup.

Temui Kontraktor

Sementara itu kemarin, Suhatri Bur akhirnua menggelar pertemuan dengan pihak PT Hutama Karya (HK) untuk membahas sejauh mana progres dan kendala yang ditemui kontraktor dalam pelaksanaan proyek tol sesi Padang-Sicincin. Hadir dari pihak kontraktor, Berlin Tampubolon, Upik Suryati, dan Dariz P.

“Kepada kami dijelaskan bahwasan masalah dalam pembebasan lahan utamanya soal penyelesaian alas hak, pembayaran kelebihan tanah, dan permasalahan hukum perdata di beberapa titik di Buayan,” kata Suhatri, Kamis (18/3/2021).

Usai pertemuan itu, Bupati Suhatri pun mengaku akan menelaah informasi dari berbagai sumber, serta mengatur waktu untuk bertemu dengan PPK Pengadaan Lahan Tol Padang-Sicincin serta pihak dari Kanwil BPN Sumbar.

“Nantinya akan diurai di mana masalah dan seperti apa jalan keluar yang bisa diambil untuk mempercepat pembebasan lahan serta mendukung percepatan pembangunan jalan tol ini,” katanya lagi dalam keterangan tertulis.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Kantor Wilayah Sumbar, Yuhendri Yakub, meminta dukungan dari Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, terutama dalam proses pembebasan lahan. Menurutnya salah satu kendala dalam proses tersebut adalah pengurusan alas hak tanah.

“BPN berharap adanya dukungan yang signifikan dari pihak Kabupaten Padang Pariaman agar diberikan target pengumpulan percepatan alas hak ini,” ujar Yuhendri kepada Haluan di Kantor BPN Padang.

Yuhendri menyebutkan, sertifikat dan dokumen kepemilikan lahan menjadi kendala utama BPN dalam proses pembebasan lahan. Menurutnya, sekitar 80 persen bidang tanah yang akan dibebaskan belum bersertifikat, sehingga butuh waktu untuk mendapatkan kesepakatan dengan para pemilik tanah.

Ia menambahkan, banyak tanah yang tidak memilki berkas atau surat yang lengkap, sehingga ditemukan kendala saat proses pengadaan alas hak tanah. “Percepatan tetap didorong, dalam mengejar target percepatan pembebasan ini, pihak BPN setiap hari bertugas ke nagari-nagari agar segera memenuhi surat-surat,” ujarnya.

Selain itu kata Yuhendri, kendala lainnya yaitu muncul penolakan dari warga saat pendataan dan pengukuran lahan berlangsung di beberapa daerah, tepatnya di tujuh nagari pada tiga kecamatan seperti di Pincuran Tujuah, Barih, dan Tarok. Selain itu, juga ada warga yang memperkarakan pembebasan lahan ke Pengadilan Negeri Padang Pariaman.

Namun, Yuhendri menyatakan bahwa sejumlah permasalahan sudah terselesaikan. Pihaknya juga masih intensif mendatangi warga untuk memberikan pemahaman terkait dampak positif dari pembangunan tol tersebut. “Untuk menyelesaikan itu, kita sudah berupaya memonitor langsung ke lapangan,” ujarnya.

Berdasarkan data BPN Sumbar hingga 7 Maret 2021, realisasi pembebasan lahan untuk penetapan lokasi (penlok) 1 sudah 100 persen pada 129 bidang tanah seluas 26,14 hektare. Ada pun penlok 2 yang terdiri dari 1.452 bidang tanah, sudah 127 bidang dalam proses Uang Ganti Kerugian (UGK), 526 bidang dalam musyawarah, 628 bidang dalam penilaian, dan sisa lainnya belum diproses. (*)

Darwina/hantaran.co

Exit mobile version