Kemenkum HAM Sumbar Deklarasikan Janji Kinerja dan Pencanangan ZI WBK/WBBM Tahun 2021

ZI WBK/WBBM

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar) mendeklarasikan janji kinerja 2021 serta pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Jumat (29/1) di Lapangan Upacara Rutan Kelas II B Padang. WINDA

PADANG, hantaran.co Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumbar mendeklarasikan janji kinerja 2021 serta pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Jumat (29/1/2021) di Lapangan Upacara Rutan Kelas II B Padang.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya, mengatakan, deklarasi janji kinerja ini merupakan bentuk komitmen sebagai abdi negara. Tidak hanya itu, juga demi meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Pencanangan merupakan loncatan awal untuk membulatkan tekad meraih zona integritas. Kemenkumham Sumbar menargetkan bisa meraih predikat WBK-WBBM pada tahun ini,” kata Andika.

Ia mengatakan, janji kinerja harus menjadi arah serta pegangan dalam melangkah bagi seluruh jajaran di lingkup Kanwil Kemenkumham Sumbar. Selain itu, para kepala satuan kerja di lingkungan Kemenkumham Sumbar diminta untuk mengawasi kinerja bawahannya secara rutin, demi memastikan seluruh jajaran bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, dan layanan yang bebas korupsi.

“Jajaran wajib melaksanakan perjanjian kinerja, target kinerja, dan action plan secara tepat waktu dan tepat sasaran,” tambahnya.

Andika juga berpesan agar janji kinerja yang telah dideklarasikan serta pencanangan zona integritas betul-betul diterapkan, tidak hanya seremonial semata. Setiap ASN di lingkungan Kemenkumham harus bisa menerapkannya dalam beraktivitas di keseharian sebagai abdi negara. “Hari ini, merupakan starting point sebagai kebulatan tekad kami,” imbuhnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Kepolisian Daerah Sumbar, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumbar sebagai saksi dalam penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM antara Kakanwil dengan Para Kepala Divisi dan Kakanwil dengan Para Kepala UPT.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Yefri Heriani, dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa deklarasi janji kinerja ini merupakan awal memulai pembangunan Zona Integritas dan merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkannya.

“Deklarasi ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pelayanan pihak Kemenkumham Sumbar ke depan supaya si penerima pelayanan dapat puas dengan layanan yang diberikan. Tentu saja dengan demikian bisa memulai pembangunan zona integritas yang baik,” sebut Yefri. (*)

Winda/hantaran.co

Exit mobile version