Kapolres Pesisir Selatan Perintahkan Jajaran Tindak Tegas SPBU yang Nakal

Pesisir Selatan, hantaran.co – Kapolres Pesisir Selatan AKBP Nurhadiansyah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nakal, yang merugikan konsumen atau pengguna kendaraan.

Kapolres menyebut, hal itu lantaran banyaknya laporan dari masyarakat di beberapa wilayah telah terjadi tindak pidana praktik kecurangan di SPBU.

“Dimana pelaku mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air, maupun melakukan kecurangan dalam volumenya,” kata AKBP Nurhadiansyah dikutip keterangannya, Sabtu (30/3).

Kapolres berujar, dengan adanya tindak pidana tersebut maka pihaknya sangat perlu melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap setiap SPBU yang ada di wilayah hukumnya dengan tujuan agar tidak terjadi praktik kecurangan tersebut, baik BBM yang dicampur ataupun dengan cara mengurangi volumenya.

“Kami tidak main-main. Jika kedapatan melakukan hal yang macam-macam, maka akan ditindak tegas. Tak terkecuali terhadap siapapun. Sebab, ini sangat merugikan konsumen,” ujarnya.

Kapolres pun memerintahkan setiap jajarannya untuk mengecek setiap SPBU dan memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik menjelang mudik hari raya Idul fitri 1445 hijriah.

Ia pun mengimbau para pemilik SPBU di wilayah hukumnya agar tidak main-main atau mencoba-coba mencurangi meteran dispenser BBM, dan praktik-praktik kecurangan lainnya, karena hal itu bakal ada sanksi tegas dan bisa berujung pidana.

Dari instruksi tersebut, jajaran Polsek se Kabupaten Pesisir Selatan langsung menyikapinya dengan mengawasi dan melakukan pengecekan sejumlah SPBU di wilayah hukumnya.

Adapun Jajaran Polsek yang melakukan pengecekan di lapangan yaitu Polsek Koto XI Tarusan, Polsek IV Jurai, Polsek Batang Kapas, Polsek Sutera, Polsek Ranah Pesisir, Polsek Linggo Sari Baganti, Polsek Basa Ampek Balai Tapan, dan Polsek Lunang Silaut.

Hal ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan dan kelancaran penyaluran BBM serta peruntukannya kepada masyarakat yang berhak menerima, dengan maksud agar nantinya tidak terjadi kelangkaan BBM.

Tidak itu saja, pengecekan juga untuk mengantisipasi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab berbuat kecurangan, baik dalam mengurangi volume ataupun mengatur meteran sehingga merugikan konsumen.

Kapolres mengatakan, dari hasil penelusuran setiap anggota di lapangan, dipastikan SPBU dalam keadaan stok aman, penyaluran sesuai peruntukannya, begitupun juga meteran secara berkala diperiksa dan tersegel dengan baik.

“Sekali lagi kami mengimbau kepada pengusaha ataupun pemilik SPBU agar tidak melakukan kecurangan dalam bentuk apapun. Marilah kita bersama-sama mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di sekitar lokasi, mari bekerja sama dengan Polri untuk menjaga ketertiban umum,” ujarnya.

Exit mobile version