SOLOK, hantaran.co–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok siap menjalin kerja sama di bidang pangan dengan Pemprov DKI Jakarta. Tertariknya ibukota negara itu karena Solok dikenal mempunyai beras yang sudah terdaftar di Indikasi Geografis (IG).
“Pemerintah DKI ingin MoU dengan kami (Pemkab) karena Solok punya beras yang sudah IG yang di HAKI Kemenkum HAM,”ucap Bupati Solok Epyardi Asda, Sabtu (29/5).
Ia menjelaskan, pihaknya dari Pemkab sudah menjalin komunikasi dengan pihak DKI Jakarta. Dari hasil komunikasi tersebut Pemkab mulai mempesiapkan semua dokumen untuk mendukung kerjasama tersebut.
“Kami siapkan semua dokumen-dokumennya. Awalnya saya juga ga percaya bisa kerja sama dengan DKI. Kalau ini bisa direalisasikan dengan DKI, kita bisa jadi pemasok beras dan sayuran mereka,ini sangat luar biasa,”ucapnya.
Diungkapkannnya, untuk menjalankannya, Solok harus menjalin kerja sama (G to G) goverment to goverment. Selanjutnya, Solok mesti punya perusahaan yang dibina.
“Mereka (DKI) punya BUMD namanya food estate. Nah di sini (Solok) saya mau ada juga perusahaan yang kita bina. Saya imbau pengusaha terutama urang Solok ini yang mau membuat Packing and Processing Center (PPC) untuk beras solok dan sayuran. Ini yang akan kita kerja samakan dengan food estatenya DKI,”tutur pengusaha nasional ini.
Epy menuturkan, alasannya menggunakan konsep tersebut untuk menghindari adanya pihak tertentu yang bermain dan menjual beras yang tidak asli lagi (campuran). Maka untuk itu ia juga sudah kerja sama dengan BPTP Sumbar dalam memproduksi bibit murni.
“Saya maunya beras solok ini betul-betul bagus dan petaninya akan kami bina. Dimana bibitnya sebagaimana kami sudah adanya kerja sama dengan BPTP, yang akan memberkan bibit yang murni. Katanya bibit murni ini paling cepat kami terima bulan Oktober. Bibit ini diberikan kepada masyarakat lalu didata kelompok taninya, lalu kami beli atau kami tunjuk PT yang membeli. Untuk harganya harus lebih dari biasa. Kami juga berharap akan bekerja sama dengan Riau dan Batam, bahkan ada yang siap membantu kami jadi pemasok di Singapura dan Malaysia,”kata Epy yang baru satu bulan menjabat.
Seperti diketahui, sertifikat IG beras solok merupakan upaya dalam melindungi komoditi unggulan dalam menghadapi pasar global. Sertifikat IG beras solok ini terdiri dari dua varietas yaitu sokan dan anak daro. IG sendiri pada dasarnya adalah sertifikat yang dilindungi undang-undang yang diberikan kepada sebuah produk unggulan yang memang berada di daerah tersebut. Dalam IG ini ada pengakuan tentang produk dan kualitasnya.
(Rivo/Hantaran.co)
Komentar