Kabel Dicuri, Lampu Lalu Lintas di Depan Masjid Raya Sumbar Mati

kabel lampu lalu lintas dicuri

Ilustrasi lampu lalu lintas

PADANG, Hantaran.co – Kabel lampu lalu lintas (traffic light) di simpang depan Masjid Raya Sumbar, Kota Padang dicuri oleh orang yang tidak dikenal, Jumat (19/2). Hal ini mengakibatkan lampu pengatur arus kendaraan itu mati total.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Dian Fakhri mengatakan, kejadian yang baru diketahui pagi harinya, membuat lampu lalu lintas di simpang empat tidak berfungsi.

“Iya, terulang lagi pencurian kabel. Tadi malam di simpang empat Masjid Raya Sumbar, ketahuannya baru pagi. Saya yakin semua pencurian kabel di lampu lalu lintas di Kota Padang adalah satu orang yang sama. Saat nampak oleh dia kesempatan, diambilnya lagi,” kata Dian kepada Hantaran.co, Jumat (19/2).

Ia menyayangkan kejadian pencurian kabel yang terulang itu karena merusak fasilitas kota dan menyebabkan keamanan publik terganggu.

“Padahal berapa sih sebenarnya harga kabel itu, tapi gangguan yang diakibatkannya luar biasa,” tuturnya.

Lebih jauh Dian menyebut, Dishub Kota Padang sudah melaporkan kejadian itu kepada pihak yang berwajib.

“Kami sudah minta bantuan ke pihak kepolisian, laporan sudah masuk. Semoga segera bisa dibekuk, kami juga akan menelusuri ke penadah-penadahnya,” ucap Dian.

Menurut Dian pihaknya sudah pernah melakukan antisipasi agar kejadian ini tidak berulang.

Diantaranya melapisi pipa nesi dua lapis, memantau di cctv, melakukan patroli pada dini hari hingga subuh. Namun langkah itu dirasa masih tetap tidak efektif, karena kejadian masih terus berulang.

“Kami juga tidak bisa secepat kilat mengganti kabel itu karena administrasinya tidak sesederhana itu. Kami tidak punya stok kabel, memperbaikinya juga susah tidak bisa 1 hingga 2 jam. Ruginya besar bagi masyarakat banyak, dia malingnya cuma tembaganya yang dijual,” ujar Dian.

Ia berharap pihak kepolisian bisa mengungkap pelaku dan oknum terkait agar bisa diberikan sanksi yang tepat.

“Tidak hanya pencurinya, hingga ke penadah-penadahnya akan dikejar dan dikenai sanksi,” ucap Dian menutup.

(Yesi/Hantaran.co)

Exit mobile version