DHARMASRAYA, hantaran.co — Almarhum, Syahrul Furqan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat, asal Kabupaten Dharmasraya dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga merupakan Wakil Sekretaris Komisi IV, dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jorong Lubuk Bulang, Nagari Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, dengan menggunakan standar protokol kesehatan Covid-19 Minggu (1/11/2020).
Dikabarkan almarhum meninggal dunia setelah mendapat perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Semen Padang, Sabtu (31/10/2020) sekira pukul 23. 30 WIB dan almarhum langsung diberangkatkan dari Rumah Sakit menuju rumah duka, di Jorong Lubuak Bulang Nagari, sekitar pukul 24.15 WIB.
“Iya, almarhum di makamkan di TPU dengan menggunakan protokol kesehatan,” kata Danramil 03 Pulau Punjung, Mayor Cak (k) Tuti Andayani, Minggu (1/11/2020).
Dari release yang diteruskan oleh Danramil 03 Pulau Punjung via WhatsApp-nya, bahwa Almarhum Syahrul Furqan, dimakamkan secara protokol kesehatan, karena diduga terpapar Covid-19 kemudian dirawat di RS Semen Padang.
Sementara, Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Syafrinaldi, juga menyebutkan bahwa pemakaman Jenazah dilakukan sesuai dengan Protokoler Kesehatan Covid-19, menggunakan APD lengkap. “Pemakaman ini dilaksanakan pada pukul 06.30 WIB dan selesai pada pukul 07.40 WIB,” ujar Kapolsek Pulau Punjung Iptu Syafrinaldi.
Dalam pemakaman tersebut dihadiri, Camat Pulau Punjung Khairul M, SE, Wali Nagari Gunung Selasih, Edi Sahroni Monti Sutan, Personil Polsek Pulau Punjung, Personil Danramil 03 Pulau Punjung serta tim satgas penanggulangan
jenazah Covid-19 dan pihak keluarga almarhum. (*)
Badri/hantaran.co