Jabatannya Sempat Dicopot Mantan Bupati Solok, Edisar: Saya Memaafkannya

edisar asn kabupaten solok

Bupati Solok Epyardi Asda menyerahkan SK jabatan dan pangkat untuk tiga ASN sesuai putusan PTUN Padang, Jumat (21/5).

SOLOK, hantaran.co–Edisar, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Solok yang sebelumnya dicopot jabatan dan diturunkan pangkatnya, akhirnya menang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang. Meski merasa dizalimi, Edisar dengan legowo memaafkan Bupati Solok yang pada saat itu dijabat oleh Gusmal.

“Saya hanya menjalani saja kehidupan ini, artinya kesabaran, ikhlas dan tahan sebagai birokrasi. Saya rasa sebagai umat sebanarnya tidak ada yang tidak berbuat salah, saya pribadi memaafkannya. Mudah-mudahan Allah akan membalas dengan kebaikan yang lebih,”tuturnya kepada Hantaran.co. Jumat (21/5).

Lebih lanjut disampaikannya, ia berterima kasih kepada Bupati Epyardi Asda yang telah merealisasikan apa yang telah ditetapkan oleh PTUN.

“Terima kasih Pak bupati telah melaksanakan putusan PTUN. Saya sebenarnya sebagai pegawai negeri tentunya punya hak ketika sebuah kebijakan oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) dinilai salah tentunya saya mengajukan sesuai jalur yang ada (PTUN),”ucapnya.

Dilain hal, jabatan tersebut bagi Edisar adalah amanah yang besar. Karena menurutnya beban tugas bupati saat ini sangat berat.

“Ini amanah yang berat bagi saya, karena beban Pak bupati saat ini sangat berat yang namanya pemimpin baru tentu memutuskan program sesuai visi dan misi. Inilah tugas yang berat pada saat ini,”ujarnya.

Sebelumnya Bupati Solok pada saat itu Gusmal memberikan sanksi melalui Keputusan Bupati Solok Nomor : 800/1097/BKPSDM-2020, tentang menjatuhkan hukuman disiplin sedang berupa Penurunan Pangkat Setingkat Lebih Rendah selama 1 (satu) Tahun, atas nama Edisar, S.H., M.Hum., tanggal 9 Desember 2020.

Selain itu Keputusan Bupati Solok Nomor : 800/65/BKPSDM-2021, tentang menjatuhkan hukuman disiplin berupa pembebasan dari jabatan Asisten Koordinator Bidang Pemerintahan atas nama Edisar, S.H., M.Hum., tanggal 28 Januari 2021.

(Rivo/Hantaran.co)

Exit mobile version