Hoaks Masih Menghantui Vaksinasi, Kadinkes Sebut Begini

Hoaks

Hoaks. Ilustrasi

PADANG, hantaran.coVaksinasi tahap awal untuk SDM bidang Kesehatan terus berjalan di Sumbar, dengan titik awal pelaksanaan di Kota Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). Pemprov Sumbar terus mengimbau masyarakat agar menyaring berita seputar vaksinasi, agar terhindar dari pengaruh hoaks yang masih bertebaran.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumbar, Arry Yuswandi, kepada Haluan, Kamis (14/1/2021). Meski sudah masuk hari kedua pelaksanaan, Arry mengaku belum mendapatkan data rinci jumlah SDM Kesehatan atau tenaga kesehatan (nakes) yang telah menerima vaksin Covid-19 produksi Sinovac.

“Sesuai rencana awal, vaksinasi memang baru dimulai di Kota Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan. Sejauh ini pelaksanaannya masih berlangsung dan belum ada kendala. Namun untuk jumlah sudah berapa nakes yang menerima, kami belum merangkumnya. Datanya belum masuk,” kata Arry.

Selagi program vaksinasi berjalan, Arry terus mengimbau masyarakat Sumbar agar tidak terpengaruh oleh berita hoaks seputar vaksin yang masih beredar di tengah publik. Ia pun meminta masyarakat untuk merujuk berita seputar vaksin ke sumber-sumber terpercaya yang telah disediakan oleh pemerintah.

“Dengan demikian, sama halnya masyarakat ikut menyukseskan program vaksinasi sebagai salah satu upaya dan ikhtiar kita dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Terkait informasi yang beredar, agar disaring sebelum sharing. Jangan mudah terpengaruh oleh berita hoaks,” ucapnya lagi.

Ada pun terkait rencana vaksinasi tahap selanjutnya di Sumbar, serta penerimaan vaksin dari pemerintah pusat, Arry mengaku pihak provinsi masih menunggu informasi dan arahan dari pemerintah pusat. “Bagaimana informasi dan arahannya nanti, akan kita ikuti seperti itu,” ucapnya lagi.

Hal senada disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (19/1). Wiku mengingatkan, agar masyarakat lebih hati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama sekali di media sosial (medsos). Ia menyebutkan, Satgas cukup banyak menemukan informasi palsu terkait vaksin.

“Dikarenakan banyaknya hoaks atau berita palsu terkait vaksin, maka merupakan tanggung jawab Satgas untuk membantu pemerintah secara keseluruhan untuk meluruskan isu-isu yang tidak benar terkait vaksin itu,” ujar Wiku.

Wiku menekankan, bahwa masyarakat harus mengerti bahwa informasi yang diberikan pemerintah selama proses vaksinasi, adalah terjamin kerahasiaannya dan semata-mata digunakan hanya untuk kepentingan proses vaksinasi.

“Banyaknya informasi hoaks saat ini sangat meresahkan. Maka dari itu saya ingatkan kembali, jika mendapatkan berita atau video-video yang tidak jelas sumbernya, agar dapat meneliti terlebih dahulu asal dan isi pemberitaan tersebut. Jangan langsung disebarkan,” ujar Wiku lagi.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang mengaku menempuh jalan lain untuk menentukan data pemberian vaksin. Sebab, sejauh ini tidak semua nakes di Kota Padang yang menerima pesan pemberitahuan (SMS Blast.red) terkait penentuan pemberian vaksin tersebut.

“Selain SMS Blast, kita juga berpedoman pada data yang ada di Sistem Informasi Dinas Kesehatan. Sejauh ini, yang menerima SMS Blast itu 16 orang, dan setelah pengecekan, hanya 11 orang yang memenuhi syarat menerima vaksin,” kata Kepala DKK Padang Feri Mulyani Hamid lewat keterangan tertulis.

Sejauh ini, Feri mengaku pihaknya telah menerima data berupa 8.000 nama calon penerima vaksin perdana di Kota Padang, yang terdiri dari tenaga kesehatan mau pun tenaga nonkesehatan.

Di sisi lain, Direktur Umum SDM dan Pendidikan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang Dovi Djanas menyebutkan, di rumah sakit tersebut program vaksinasi bisa dilakukan terhadap 200 penerima dalam sehari. “Di sini bisa 200 orang per hari, sementara itu Puskemas bisa 50 per hari. Di RS Djamil sendiri ada 2.435 nakes penerima, sehingga vaksinasi bisa berjalan 12 hari,” ujar Dovi. (*)

Yesi/hantaran.co

Exit mobile version