Gubernur Sumbar Mengajak Generasi Muda Lestarikan Bahasa Minangkabau

Geopark

Gubernur Sumbar. Mahyeldi, Ansharullah saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Geopark Ranah Minang menuju Unesco Global Geopark dengan tema "The Great Sumatra Fault" di Hotel Marcure Padang, Kamis (23/09/2021). IST

PADANG, hantaran.co — Bahasa Minangkabau merupakan salah satu bahasa daerah yang ada di Indonesia.  Dengan tradisi marantau, masyarakat Minangkabau ada di setiap daerah bahkan di belahan dunia, selalu ada orang Minangkabau.  Bahasa Minangkabau tidak hanya digunakan sebagai simbol orang Minangkabau, tetapi juga mengajarkan kesantunan dalam berkomunikasi.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, saat mengikuti Webinar Bahasa Daerah secara virtual, Rabu (27/10/2021) bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudrietek, Prof. Endang Amirudin Azis, MA, Ph. D.

Hadir juga Guru Besar Geolinguistik, Fakultas llmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia, Prof. Dr. Multamia RMT Lauder, SS, M. Mse, DEA, Ketua Jurusan Pendidikan Bahasa, Fakultas llmu Budaya Universitas Brawijaya, Dr. Sony Sukmawan, M.Pd., dan Kepala Litbang Media Indonesia, Dr. Irwansyah, MA sebagai Moderator.

Gubernur Sumbar menyampaikan, bahasa daerah sebagai kekayaan yang perlu dilakukan upaya perlindungan dan pengembangan sebagai pemersatu bangsa.

“Namun yang menjadi kerisauan kita, bahasa daerah sudah mulai hilang satu-persatu. Tidak saja di rantau, tapi di (ranah/kampung halaman pun penggunaan bahasa daerah sebagai bahasa ibu sudah mulai memudar,” kata Mahyeldi.

Lanjut ia menjelaskan, Bahasa Minangkabau memiliki aturan dan tatakrama yang disebut sebagai kato.  Secara sederhana kato dapat diartikan sebagai sebuah tata aturan dalam berkomunikasi antarsesama komunikator sewangsa yang dikenal dengan istilah tau jo nan ampek atau kato nan ampek.

Ada kategori kesantunan yang dipakai dalam bahasa Minangkabau. Pertama, kato mandaki;  tatakrama bertutur kepada orang yang lebih tua. Kedua, kato malereang: tatakrama bertutur kepada orang yang disegani. Ketiga, kato mendata;  tatakrama bertutur kepada teman sebaya. Keempat, kato manurun;  tatakrama bertutur kepada orang yang lebih muda.

“Pelestarian budaya tau jo nan ampek ini akan memberikan sumbangan positif terhadap karakter pembangunan di masa mendatang,” ucapnya.

Oleh karena itu, bahasa daerah memiliki peran penting karena bahasa daerah merupakan kekayaan terakhir sebuah bangsa sebagai bukti adanya peradaban, seni dan budaya, bahkan eksistensi bangsa itu sendiri baik secara lisan maupun tulisan.

Jika diperhatikan dan mati saat ini, hampir di seluruh daerah di Indonesia mengalami penurunan dalam pemakaiannya, bahkan ada yang terancam punah.

“Untuk itu semua kita punya tanggung jawab dan kewajiban untuk melakukan perlindungan agar terhindar dari kepunahan,” harapnya.

Dengan terancamnya bahasa daerah itu mendorong Badan Unesco PBB menetapkan tanggal 21 Februari sebagai hari bahasa daerah internasional.

Dari beberapa hasil kajian menunjukkan, beberapa bahasa saat ini mengalami ancaman kepunahan, tidak akan terjadi di Sumatera Barat.

Keunikan dan keragaman bahasa daerah akan membuat masyarakat asing tertarik dengan negara Indonesia.  Ketika orang asing tertarik dengan bahasa daerah Indonesia otomatis juga akan belajar bahasa yang dapat berkomunikasi langsung dengan penuturan bahasa daerah tersebut.  Pada dasarnya bahasa Indonesia merupakan serapan dari berbagai macam bahasa daerah di Indonesia.

“Oleh karena itu, penting bagi kita untuk melestarikan bahasa Minangkabau yang  merupakan harta warisan luhur bangsa,” imbaunya.

Terkait pelestarian budaya, Pemerintah Provinsi Sumatera tertuang dalam Perda Prov Sumbar Nomor 6 tahun 2014, pasal 23 terkait dengan Peran serta Masyarakat dalam Pelstarian Nilai Budaya Minangkabau.

“Ke depan, tugas kita bersama (Pemerintah dan Masyarakat) untuk pelestarian budaya daerah terutama nilai budaya Minangkabau, sebagaimana yang diamanahkan Undang-undang,” pintanya.

Terakhir Mahyeldi mengajak generasi muda tetap berbudaya. “Mari lestarikan bahasa daerah Sesuai dengan slogan yang sering kita dengar:  Utamakan bahasa Indonesia, Lestarikan bahasa Daerah, Kuasai bahasa asing,” tutupnya. (*)

hantaran.co

Exit mobile version