Payakumbuh

Fraksi Golkar Bintang Pembangunan Soroti Pasar Serikat, Pasar Ibuah Hingga Rencana Pengadaan Mobil Listrik

×

Fraksi Golkar Bintang Pembangunan Soroti Pasar Serikat, Pasar Ibuah Hingga Rencana Pengadaan Mobil Listrik

Sebarkan artikel ini

Selain Pasar Serikat, Fraksi Golkar Bintang Pembangunan juga menyoroti rencana pembangunan dan penataan Pasar Ibuah. Fraksi mencermati adanya penolakan dari sebagian pedagang terhadap rencana relokasi maupun penataan pasar tersebut.

Menurut Boy Sandi, pembangunan pasar harus mengedepankan prinsip partisipatif dengan melibatkan para pedagang sebagai pihak yang terdampak langsung. Ia meminta pemerintah menjadikan aspirasi pedagang sebagai bahan evaluasi sehingga pembangunan dapat berjalan melalui musyawarah, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat kecil.

Fraksi juga mengingatkan agar seluruh tahapan perencanaan pembangunan Pasar Ibuah dilakukan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku, termasuk pembahasan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

Baca Juga  Pemko Payakumbuh Perkuat Kesiapsiagaan Bencana melalui Peningkatan Kapasitas TRC BPBD

Pada kesempatan itu, Fraksi Golkar Bintang Pembangunan turut menyoroti rencana pengadaan kendaraan listrik di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh. Fraksi pada prinsipnya mendukung inovasi dan pemanfaatan teknologi ramah lingkungan, namun meminta pemerintah menyusun perencanaan dan kajian yang komprehensif sebelum merealisasikan program tersebut.

Menurut fraksi, pemerintah perlu mempertimbangkan skala prioritas kebutuhan masyarakat yang masih mendesak, seperti peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan UMKM, serta kesejahteraan guru PPPK paruh waktu.

“Setiap kebijakan yang menggunakan anggaran daerah harus didasarkan pada perencanaan yang matang, kebutuhan yang jelas, dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah,” tegas Boy Sandi.

Baca Juga  Rapor Hijau Keuangan Pemko Payakumbuh: Apresiasi DPRD untuk 12 Tahun Beruntun Predikat WTP

Fraksi Golkar Bintang Pembangunan juga mempertanyakan tidak lagi dialokasikannya insentif bagi guru mengaji, garin masjid, dan guru PAUD melalui APBD. Menurut fraksi, keberadaan mereka memiliki peran penting dalam pembinaan karakter, pendidikan agama, serta pembentukan akhlak generasi muda.