Fakta Perkembangan Terbaru Kasus Ferdy Sambo

JAKARTA, hantaran.co – Fakta perkembangan kasus Ferdy Sambo terbaru bakal dipaparkan di bawah ini. Dikutip detikNews, diketahui Ferdy Sambo adalah tersangka utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Kini, Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Berikut informasi yang diketahui sejauh ini seputar perkembangan kasus Ferdy Sambo terbaru.

Ferdy Sambo akui rencanakan skenario pembunuhan Brigadir J

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak Komnas HAM terhadap kasus Ferdy Sambo, dia telah mengakui perannya sebagai dalang pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yoshua. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

“Beberapa hal yang tadi kami dapatkan, pertama adalah pengakuan Saudara FS bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini,” kata Taufan, Jum’at (12/8/2022).

Ferdy Sambo mengakui telah merancang sendiri rencana dan skenario pembunuhan Brigadir Yoshua. Dia juga sengaja melakukan disinformasi.

“Kedua dia mengakui bahwa, sejak awal dialah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, atau mendisinformasi beberapa hal. Sehingga ada tahap-tahap awal misalnya yang terbangun konstruksi ceritanya, terus peristiwanya, tembak-menembak,” ujar Taufan.

“Tapi kemudian, tadi diakuinya itu adalah hasil rancangan dia sendiri dan dia mengakui bahwa dia bersalah di dalam tindakannya yang merekayasa itu,” ucapnya lagi.

Ferdy Sambo dan Istri sempat komunikasi sebelum pembunuhan

Komisioner Komnas HAM Chairul Anam menjelaskan perkembangan kasus Ferdy Sambo terbaru. Ternyata Sambo dan istrinya sempat terlibat pembicaraan sebelum Brigadir J dibunuh. Anam tidak menjelaskan lebih detail soal percakapan yang dimaksud, namun dia menyebut perbincangan itu berpengaruh besar terhadap Sambo.

“Dalam rekaman yang kami dapatkan dari kurang lebih satu jam, yang kita juga tadi tanyakan apa yang terjadi dalam peristiwa itu. Dan ternyata memang ada komunikasi antara Sambo dan istrinya, sehingga memang mempengaruhi, sangat mempengaruhi, peristiwa yang ada di TKP (rumah nomor 46),” ujar Anam.

Ferdy Sambo sengaja rusak TKP agar penyelidikan susah

Menurut pengakuan Ferdy Sambo terbaru kepada Komnas HAM, dia menyatakan bahwa dirinya juga merusak TKP, sehingga mengaburkan hasil olah TKP awal. Anam menyampaikan bahwa Ferdy Sambo sengaja membuat penyelidikan minim data.

“Sambo yang mencoba untuk membuat TKP sedemikian rupa, sehingga semua orang juga susah untuk melakukan, membuat terang peristiwa. Karena memang ada kerusakan di TKP. Tadi kami juga tanyakan kenapa demikian, nah dia jawab dan konfirmasi, bakal bertanggung jawab, kalau dalam konteks HAM, terkait barang, yang kedua terkait cerita,” kata Anam.

Dugaan pelecehan ke Istri Ferdy Sambo akhirnya disetop

Dalam perkembangan kasus Ferdy Sambo terbaru, dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di rumah dinas Duren Tiga terbantahkan. Penyidikan kasus itu pun kini dihentikan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan, ada dua laporan yang disetop proses penyidikannya. Dua laporan itu yakni dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E oleh Brigadir J dan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jum’at (12/8/2022).

Belasan polisi dikurung buntut kasus Ferdy Sambo

Terkait kasus Ferdy Sambo terbaru, ada sejumlah polisi termasuk 4 perwira menengah Polda Metro Jaya yang dikurung akibat dugaan pelanggaran etik. Bahkan tak menutup kemungkinan akan menjadi pelanggaran pidana karena menghalang-halangi proses hukum (obstruction of justice) terkait pembunuhan berencana Brigadir J.

Seperti diketahui, Inspektorat Khusus Itwasum Polri telah menyampaikan ke publik tentang adanya upaya merusak, menghilangkan, dan menyimpan barang bukti terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J. Perbuatan itu dimaksud untuk menghalangi terungkapnya pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.

“Jumlah sampai hari ini sebanyak 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus): 6 orang di Mako dan 10 orang di Provos,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, pada Sabtu (13/8/2022).

Pada Jum’at malam, kata Dedi, ada 4 perwira menengah Polda Metro ditempatkan pada tempat khusus terkait pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus Brigadir J. Keempatnya terdiri dari Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) 3 orang dan Komisaris Polisi 1 orang.

“Hasil pemeriksaan dan gelar kemarin malam, ditetapkan empat pamen Polda Metro Jaya menjalankan patsus di Biro Provos Mabes Polri,” ucap Dedi.

hantaran/rel

Exit mobile version