Erick Thohir: Pertalite Disubsidi, kalau Pertamax Naik

JAKARTA, hantaran.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berbicara terkait kebijakan bahan bakar minyak (BBM). Ia menyebut, BBM jenis Pertalite atau RON 90 telah diputuskan pemerintah untuk menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

Menurutnya, Pertalite menjadi BBM yang distribusinya diatur pemerintah ke wilayah penugasan dan dapat disubsidi melalui skema pemberian kompensasi kepada PT Pertamina (Persero).

Namun berbeda dengan Pertalite, BBM jenis Pertamax tetap berstatus BBM non-subsidi. Itu berarti harga Pertamax akan mengikuti pergerakan harga minyak dunia, alias tidak disubsidi oleh pemerintah.

Erick menjelaskan, ada kemungkinan Pertamax bakal naik dalam waktu dekat. Hal tersebut mengingat harga minyak mentah dunia yang trendnya terus naik hingga kini di atas 100 dollar AS per barrel.

“Pemerintah sudah memutuskan Pertalite dijadikan subsidi. Tapi Pertamax tidak. Jadi kalau Pertamax naik, ya mohon maaf. Kalau Pertalite disubsidi,” katanya saat kuliah umum di Universitas Hasanuddin yang ditayangkan melalui YouTube, Rabu (30/3/2022).

Hingga kini kata dia, pemerintah terus berusaha untuk hadir bagi masyarakat dengan memberikan subsidi pada komoditas tertentu dan memberikan bantuan sosial bagi yang membutuhkan. Namun kali ini melalui subsidi BBM jenis Pertalite.

Pertalite Jadi BBM Penugasan

Sebelumnya, Kementerian ESDM sudah menetapkan Pertalite menjadi BBM penugasan berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan. Aturan ini diteken pada 10 Maret 2022 oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Sejalan dengan keputusan tersebut, pemerintah menetapkan kuota Pertalite pada tahun ini sebanyak 23,05 juta kiloliter (KL). Adapun harga jual eceran JBKP untuk jenis bensin RON 90 di titik serah ditetapkan sebesar Rp7.650 per liter.

Di sisi lain, sinyal kenaikan harga Pertamax memang sudah mencuat beberapa minggu terakhir. Kementerian ESDM menyebut harga keekonomian BBM RON 92 atau setara Pertamax diperkirakan mencapai Rp16.000 per liter pada April 2022.

Namun hingga kini diketahui Pertamina masih menjual Pertamax di kisaran harga Rp9.000-Rp9.400 per liter. Artinya ada gap yang tinggi antara harga jual dan harga keekonomian Pertamax.

Menkeu: Pertamax Bukan BBM Subsidi

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomentar bahwa Pertamax selama ini dikonsumsi oleh masyarakat golongan atas. Menurutnya, Pertamax bisa saja terkena imbas dari kenaikan harga minyak dunia karena termasuk BBM non-subsidi.

“Pertamax bisa saja terkena imbas kenaikan harga minyak dunia karena termasuk BBM yang enggak disubsidi dan dia konsumsi masyarakat golongan atas,” ucapnya dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2022, Selasa (22/3/2022).

Sementara, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengusulkan perlu adanya penyesuaian ulang harga jual Pertamax. Menurutnya, jika Pertamax tetap dijual dengan harga kisaran Rp9.000 per liter, itu artinya Pertamina malah mensubsidi mobil-mobil mewah.

Ia menyebut, porsi konsumsi Pertamax sekitar 13 persen dari total konsumsi BBM nasional, yang artinya sebagian besar penggunanya adalah masyarakat mampu atau pemilik mobil mewah.

“Jadi bisa dikatakan sekarang ini Pertamina mensubsidi Pertamax. Jadi ini perlu dihitung ulang supaya ada keadilan, jangan sampai Pertamina beri subsidi besar kepada mobil mewah yang pakai Pertamax,” tutur Arya pada wartawan di Jakarta.

hantaran/rel

Exit mobile version