LIMAPULUH KOTA, hantaran.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar meminta agar pembayaran Batuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Fase II (Juli, Agustus, September) wajib dilakukan oleh pemerintahan nagari, khususnya untuk warga yang menderita penyakit menahun dan kronis.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Irsyad Syafar, ketika memimpin Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Sumbar ke Nagari Bukit Sikumpa, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, Sabtu (22/8/2020).
Ia mengatakan, untuk penerima BLT sebelumnya yang telah keluar dari dampak Covid-19 tidak boleh lagi dibayarkan. Karena memasuki era new normal, dan sebagian besar warga sudah dapat beraktifitas kembali meski pun dengan protokol kesehatan.
“Kunci utama dalam pembayaran BLT Dana Desa Fase 2 ini adalah pendataan ulang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan hasilnya ditetapkan kembali melalui Musyarawah Nagari Khusus,” kata Irsyad Syafar.
Ditambahkan Kadis PMD Sumbar, Syafrizal Ucok, untuk pembayaran BLT Dana Desa Fase II diatur sepenuhnya oleh Permendes No. 7/2020 dan Peraturan Menteri Keuangan No. 50/2020, yang di dalamnya termasuk sanksi jika ada nagari yang tidak membayarkan BLT Dana Desa Fase II.
“BLT Dana Desa Fase II bersifat wajib, sehingga kalau ada kegiatan fisik sebaiknya ditunda terlebih dahulu. Sebagai panduan pembinaan, Gubernur Sumbar sudah menurunkan surat bahwa prioritas BLT Fase II adalah masyarakat yang menderita penyakit kronis dan menahun saja,” kata Syafrizal Ucok.
Dalam sesi tanya jawab, Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Syamsul Bahri, dan Sekretaris Komisi I, HM. Nurnas, mengingatkan penerapan protokol kesehatan kepada warga. Bahkan, Wali Nagari diperbolehkan menggunakan Dana Desa untuk pembiayaan penanganan Covid-19 dalam masa new normal ini.
Terhadap aspirasi masyarakat Nagari Bukit Sikumpa yang disampaikan oleh Ketua Bamus, M. Rahman, mengenai drainase Padang Mangateh, akan ditampung oleh DPRD Sumbar.
“Sayang sekali selama ini Bupati Limapuluh Kota menolak bantuan keuangan khusus, sehingga anggota DPRD tidak bisa menempatkan dana pokok pikirannya di daerah ini. Namun, aspirasi ini kami tampung,” kata HM Nurnas yang dipanggil Cak Nurnas ini.
Menjawab pertanyaan Anggota DPRD Sumbar soal Bumnag, diakui oleh Wali Nagari Bukit Sikumpa Zulfakri Utama Putra bahwa Bumnag memang belum bergerak. “Insya Allah akan kami gerakkan Bumnag untuk perekonomian di nagari,” kata Wali Nagari.
Tim Komisi I DPRD Sumbar yang berkunjung ke Nagari Bukit Sikumpa, Kecamatan Lareh Sago Halaban, ini terdiri dari Wakil Ketua DPRD Irsyad Syafar (PKS), Ketua Komisi Syamsul Bahri (PDIP), Wakil Ketua, Evi Yandri Rajo Budiman (Gerindra), Sekretaris Komisi, HM Nurnas, ST (Demokrat), Muhammad Ridwan, (PKS) dan Bakri Bakar, (Nasdem).
Tim didampingi oleh Kadis PMD Sumbar, Syafrizal Ucok, Sekretaris PMD, Armen, Korprov Pendamping Dana Desa Ir. Feri Irawan, M.Si., dan Kasi Peningkatan Kapasitas Aparatur Nagari Firmanto, S.IP.
Leni/hantaran.co