DPRD Sumbar Luncurkan Aplikasi ASIK dan KUBE

Hari Jadi

Provinsi Sumatera Barat kembali merayakan hari jadi ke-76 tahunnya pada Jumat, 1 Oktober 2021. Diharapkan momentum untuk refleksi bagi Provinsi Sumatera Barat. IST

PADANG, hantaran.co – Bertepatan dengan momentum Hari Jadi Provinsi (HJP) Sumbar yang jatuh 1 Oktober lalu, DPRD Sumbar meluncurkan aplikasi ASIK (Aspirasi Publik) dan KUBE (Kumpulan Berita).

Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, peluncuran aplikasi ASIK dan KUBE ini bertujuan, dalam rangka mendekatkan DPRD dengan masyarakat Sumatra Barat, serta untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

“Kami telah merancang aplikasi ASIK dan KUBE yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat Sumatra Barat. Melalui aplikasi ASIK masyarakat akan bisa bertanya, dan dewan menjawab, “kata Supardi.

Melalui aplikasi ASIK juga, sambungnya, diharapkan akan bisa terbangun persamaan persepsi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta penyelenggaraan pemerintahan daerah secara keseluruhan.

Sementara itu, dengan Aplikasi KUBE akan ditayangkan berita atau kegiatan yang dilakukan oleh anggota dan pimpinan DPRD, sehingga masyarakat dapat mengetahui apa saja yang dilakukan oleh DPRD.

“Kedua aplikasi ini tentu menjadi alat kontrol dan pengawasan bagi masyarakat untuk mengawasi lembaga dan anggota DPRD. Pada kesempatan ini kami melaunching (meluncurkan) aplikasi tersebut, dan masyarakat sudah bisa memanfaatkannya,” ujar Supardi.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis menyampaikan, aplikasi KUBE dan ASIK tersedia pada google play store dan bisa didownload melalui  smartphone. Ia menuturkan, KUBE merupakan aplikasi yang memuat  pemberitaan tentang kegiatan DPRD Sumbar secara kelembagaan hingga perorangan. Konten tersebut mencakupi pelaksanaan tugas pengawasan, penganggaran, hingga legislasi.

“ Dengan adanya aplikasi ini, kinerja kehumasan terkait publikasi harus lebih optimal. Tidak hanya itu , inovasi dalam bidang kerja sangat dibutuhkan, karena telah memasuki era disrupsi 4.0,” katanya.

Sementara, terkait aplikasi ASIK, lanjut Raflis, ini merupakan aplikasi penerimaan aspirasi secara online. Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat akan bisa menyampaikan keluhan, serta segala hal yang berkaitan dengan kebutuhan daerah melalui kanal digital yang tersedia tersebut.

“Jadi masyarakat tidak perlu lagi susah payah mendatangi gedung DPRD, jika tidak terlalu krusial bisa melalui aplikasi saja. Melalui aspirasi yang diterima, dewan akan turun sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi),” katanya.

Ia mengatakan, Sekretariat DPRD Sumbar merupakan satu-satunya OPD yang telah memiliki aplikasi ini. Semua sejalan dengan arahan gubernur untuk meningkatkan inovasi berbasis digital.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, katanya, sekretariat mesti menyukseskan kinerja unsur pemerintahan daerah  yang terdiri dari DPRD dan gubernur.

“Dengan adanya aplikasi ini, ke depan kinerja dewan akan lebih efektif dalam menerima aspirasi,” ucapnya

Dia menjelaskan dua aplikasi ini telah dipersiapkan dari setahun lalu, namun karena ada beberapa persiapan yang mesti dimatangkan, maka hari peluncurannya dipilih pada 1 Oktober 2021 yang juga bertepatan dengan Hari Jadi Provinsi (HJP) Sumbar. (*)

hantaran.co

Exit mobile version