Direktur Advokasi BNN Kunjungi Kampung Anti Narkoba di Lengayang Pessel, Serukan Perang terhadap Narkoba

PESSEL, hantaran.co – Direktur Advokasi Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Narkoba (BNN) RI Brigjen Pol Jafriedi mengunjungi kampung anti narkoba yang terletak di Dusun Padi-padi, Kampung Padang Marapalam, Nagari Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Minggu (20/11/2022).

Dalam kunjungan tersebut, Jafriedi turut didampingi oleh Asisten I Setda Pessel Gunawan, Kaban Kesbangpol Hardi Darma Putra, Kapolsek Lengayang Iptu Gusmanto, Camat Lengayang Alpriyendri, Wali Nagari Lakitan Utara Aprizal Datuak Bagindo Rajo, Kapuskesmas Lengayang, dan sejumlah perangkat nagari serta tokoh masyarakat setempat.

Pada kesempatan itu, Jafriedi sangat bangga dan mengapresiasi berdirinya kampung anti narkoba di Dusun Solok Padi-padi. Menurutnya, kampung anti narkoba ini merupakan suatu upaya strategis dalam memerangi narkoba dan sebagai upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan.

“Kami sangat bangga sekali dengan masyarakat di Solok Padi-padi ini. Pergerakannya sangat masif dalam menyebarluaskan informasi tentang bahaya narkoba. Kami berharap kedepan pemerintah daerah bisa menjadikan Dusun Padi-padi ini sebagai pilot project bagi nagari-nagari lain yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan,” ujarnya.

Lulusan Akpol 1990 itu menilai, kampung anti narkoba atau desa bersinar (bersih narkoba) sangat diperlukan dalam memerangi narkoba. Menurutnya, kampung anti narkoba adalah benteng utama dalam melawan penyebaran narkoba yang kian marak di Indonesia.

“Sejak 2015, Presiden telah menyatakan perang terhadap narkoba. Tidak stop narkoba lagi, tapi sudah war on drug. Narkoba sudah menjadi musuh kita bersama. Jadi, harus kita lawan. Untuk itu yang perlu ditekankan dan dilakukan adalah berani tolak, berani rehab, dan berani lapor,” tuturnya.

Perang itu kata Jafriedi adalah perang dari sisi konsep, membantu, mendorong, asistensi, pencegahan, pemberdayaan, rehabilitasi serta membantu tugas aparat kepolisian memberantas narkoba. Sebab, untuk memberantas peredaran narkoba tidak bisa dilakukan oleh BNN atau aparat penegak hukum saja, namun peran masyarakat dan seluruh stakeholder sangat diperlukan.

Mantan Kepala BNN Provinsi Lampung itu menyebut, hingga kini sudah sekitar 3,6 juta penduduk Indonesia yang terpapar narkoba. Menurutnya, hal itu dikarenakan sangat masifnya peredaran gelap narkoba yang terjadi disejumlah wilayah.

“Oleh karenanya, untuk melawannya kita juga harus terstruktur, masif dan sistematis,” ucapnya lagi.

Pria yang juga pernah menjabat sebagai Diresnarkoba Polda Bengkulu itu mengatakan, perang terhadap narkoba adalah terkait dengan komitmen. Untuk itu, harus ada langkah-langkah strategis agar kampung anti narkoba di Solok Padi-padi tetap berkelanjutan, dan mampu menjadi percontohan bagi daerah lain dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

“Supaya program ini tidak jalan ditempat, saran saya agar disandingkan dengan anggaran. Nanti Wali Nagari dan Camat berserta perangkatnya bisa menyampaikan hal ini kepada Bupati. Minta dukungan kepada Pemda agar dibuatkan regulasi, sehingga nagari bisa mengatur anggaran untuk program ini. Tujuannya agar gerakan ini terus berlanjut dan realistis,” ujar pria asal Sungailiku Pelangai itu.

Jafriedi mendorong agar program kampung anti narkoba atau desa bersih narkoba (Bersinar) semakin meluas di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan. Menurutnya, gerakan perang terhadap narkoba harus mulai diterapkan secara masif di kampung-kampung, nagari, kecamatan, kabupaten, bahkan hingga provinsi.

“Kita harus bisa menyelesaikan masalah narkoba ini dengan komprehensif. Jangan kasih ruang sedikitpun terhadap peredaran narkoba. Kalau sudah kecanduan susah untuk menghilangkannya,” katanya.

Dengan adanya kunjungan tersebut, Jafriedi mengatakan, BNN RI nantinya bakal melakukan asistensi, advokasi hingga penyuluhan di Dusun Solok Padi-padi.

Sementara itu, Asisten I Setda Pessel Gunawan dalam kesempatan itu mengatakan, Pemkab Pessel mengucapkan terimakasih atas dukungan dari seluruh elemen masyarakat khususnya pemuda Solok Padi-padi (Pepsi) dalam upaya memerangi narkoba, hingga berdirinya kampung anti narkoba.

Pemerintah daerah, kata dia, tetap berkomitmen untuk memerangi narkoba baik dari segi pembinaan maupun finansial. Menurutnya, pihaknya melalui dinas terkait bakal membuat regulasi agar anggaran nagari bisa dipergunakan untuk program kampung anti narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan.

“Ya, tentunya hal ini butuh dukungan dan komitmen kita bersama. Semua pihak mesti bersinergi dan menyatakan perang terhadap narkoba,” katanya.

Wali Nagari Lakitan Utara Aprizal Bandaro Kayo mengucapkan terimakasih atas kedatangan Direktur Advokasi Deputi Bidang Pencegahan BNN RI Brigjen Pol Jafriedi ke daerah yang dipimpinnya tersebut.

Ia mengatakan, supaya program kampung anti narkoba terus berlanjut, maka sangat dibutuhkan dukungan dan bimbingan dari seluruh pihak.

“Berdirinya kampung anti narkoba ini sesungguhnya tidak terlepas dari peran kita semua. Baik yang ada di kampung maupun di perantauan. Untuk itu, kami dari pemerintah nagari berharap dukungan dan support dari semua pihak,” ucap Aprizal.

Menurutnya, kampung anti narkoba di Solok Padi-padi telah terbentuk sejak beberapa bulan yang lalu. Awalnya gerakan itu masif digencarkan dalam sosialisasi dan pengetahuan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat. Saat ini, kata dia, kampung anti narkoba sudah memiliki sekretariat, pengurus dan program kerja.

Untuk aktivitas di sekretariat kampung anti narkoba juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas lainnya, seperti peta wilayah rawan narkoba, peta nagari, peta demografi dan papan kegiatan. Selain itu, juga ada piket sekretariat, laporan harian, buku tamu serta saluran pengaduan masyarakat.

Kampung anti narkoba itu mulanya lahir karena keprihatinan sejumlah anak muda akan maraknya penyalahgunaan narkoba di sekitar daerah tersebut.

Prihatin akan hal itu, Pepsi (pemuda Solok Padi-padi), pemerintahan nagari, tokoh masyarakat, dan perantau membahas persoalan tersebut dan mencarikan solusinya. Hingga akhirnya, disetujui oleh masyarakat dan didukung penuh oleh perantau, maka dibentuklah kampung anti narkoba sebagai langkah awal untuk antisipasi agar narkoba tidak menyebar luas di daerah itu.

hantaran/*

Exit mobile version