Menurut Apri, tugas anggota Kepolisian bukan semata-mata berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut amanah publik yang harus dijaga dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga oleh setiap personel. Jangan sampai ada tindakan maupun perilaku yang dapat mencederai citra Kepolisian dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi,” katanya.
Pelaksanaan upacara PTDH tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh personel Polresta Padang agar senantiasa mematuhi aturan, menjaga etika profesi serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran.
Apri Wibowo berharap keputusan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi seluruh anggota. Ia meminta personel semakin memperkuat kedisiplinan, integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Polresta Padang, lanjutnya, juga akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan internal guna memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai ketentuan dan standar profesional Kepolisian.
Dengan penegakan disiplin tersebut, Polresta Padang menegaskan komitmennya menjaga profesionalisme sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.






