PESSEL, Hantaran.co-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, sudah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Pilkada 2020.
Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar menyebutkan, hal itu sudah diumumkan langsung melalui website resmi KPU Pessel. Dari hasil LADK tersebut, Paslon memiliki nilai saldo yang berbeda-beda sesuai yang tertera pada buku rekening masing-masing.
“Ya, semua Paslon sudah melaporkan LADK tersebut. Nominal saldonya berbeda-beda. Itu bisa dilihat langsung pada website resmi KPU,” ujarnya pada wartawan di Painan, Senin (28/9).
Berdasarkan pengumuman Nomor: 350/PL.02.5-SD/1301/ KPU -Kab/IX/2020 tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020, hasil LADK Paslon bisa didownlod melalui website resmi KPU.
Diketahui, masing-masing Paslon memiliki nilai saldo berbeda, seperti Paslon nomor urut 1 Hendrajoni-Hamdanus saldo LADK hanya Rp1 juta dengan buku rekening dari BNI.
Sementara, Paslon nomor urut 2 Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah dengan nilai saldo Rp10 juta dengan buku rekening dari BNI.
Sedangkan, Paslon nomor urut 3 Dedi Rahmanto Putra-Afrianof Rajab dengan nilai saldo Rp1 juta dengan buku rekening dari BRI.
“Dari LADK yang sudah dilaporkan itu, memang Paslon Rusma Yul Anwar-Rudi Hariansyah yang nilainya lebih banyak, yakni mencapai Rp10 juta,” katanya.
Menurut Epaldi Bahar, setelah LADK Paslon harus melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) pada 31 Oktober 2020.
“Setelah LSPDK, pada 6 Desember 2020 baru Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK),” tuturnya.
(Okis/Hantaran.co)