Cegah Penyalahgunaan, Ribuan Blangko Ijazah di Kabupaten Pasaman Dibakar

Ijazah

PASAMAN, hantaran.co — Sebanyak 1.057 eksemplar blanko ijazah jenjang SD, SMP dan pendidikan kesetaraan dimusnahkan. Hal ini guna mencegah penyalahgunaan blangko ijazah ditengah masyarakat.

Acara pemusnahan itu, turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, Sukardi, Waka Polres Pasaman Kompol Muddasir, Kepala Bidang SMP, Muslim Munir, serta para Kasi dan staf di lingkungan Dinas Pendidikan setempat.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, Sukardi pemusnahan ribuan blangko ijazah jenjang SD, SMP dan paket kesetaraan itu sebagai upaya pihaknya untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan blangko ijazah.

“Ada 1.057 eksemplar blangko ijazah tahun ajaran 2021/2022 yang kita musnahkan, pada Rabu (21/12/2022), pukul 10.30 Wib. Ini upaya kita untuk mencegah kejahatan terhadap penyalahgunaan blangko ijazah tersebut,” ungkap Sukardi kepada media ini, Kamis (22/12/2022) di Lubuksikaping.

Adapun blangko ijazah yang dimusnahkan itu terdiri dari, blanko ijazah SD sebanyak 514 eksemplar, SMP 292 eksemplar dan pendidikan kesetaraan sebanyak 251 eksemplar. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.

“Ribuan ijazah berlebih dan salah tulis itu dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan dilaksanakan setelah 6 bulan terhitung sejak jadwal pengisian ijazah yang merupakan bagian dari kegiatan ujian nasional setiap tahunnya,” timpal Muslim Munir.

Kegiatan pemusnahan sisa blangko ijazah SD, SMP dan paket A-B itu dilakukan terhadap blangko ijazah yang berlebih dan ijazah salah tulis. Kegiatan itu, kata Sukardi, merupakan agenda rutin dinas pendidikan itu setiap tahunnya.

“Ini agenda rutin kita. Acuannya, Peraturan Sekjend Kemendikbud Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Sekjend Kemendikbud Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, Dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2021/2022,” katanya.

Dalam arahannya, mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini meminta pihak panitia memastikan agar semua blangko ijazah yang dimusnahkan dalam kondisi terbakar dan sudah menjadi abu.

“Kepada pak Kabid SMP, sebagai panitia, saya minta, pemusnahan blangko ijazah ini dikawal dan jangan sampai meninggalkan lokasi pembakaran. Pastikan ijazah yang dimusnahkan itu betul-betul telah menjadi abu dan tidak ada tersisa satupun,” tekan Sukardi.

Sementara itu Wakapolres Pasaman Kompol Muddasir, mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman yang telah memusnahkan blangko ijazah yang jumlahnya mencapai ribuan lembar itu.

“Hal ini merupakan upaya untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan blangko ijazah. Kegiatan ini secara tidak langsung telah membantu tugas kepolisian dalam hal menghindari penggunaan ijazah palsu,” katanya. (*)

Relis/Yudi

Exit mobile version