Bupati Pessel Hendrajoni Ungkap Penyebab Sekda Erizon Diberhentikan

bupati hendrajoni

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, saat diwawancara wartawan di Painan.

PESSEL, Hantaran.co— Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, angkat bicara terkait surat pemberhentian sementara Ir. Erizon sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan. Pasalnya, surat tersebut beredar di sejumlah whatsApp grup dan menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah publik.

Hendrajoni menyebutkan, surat pemberhentian sementara itu memang benar adanya. Surat tersebut terbit setelah adanya surat pemberitahuan pemeriksaan kode etik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), melalui Inspektorat Daerah setempat.

“Ya, saya sudah berkoordinasi langsung dengan Gubernur terkait hal tersebut. Jadi yang bersangkutan (Erizon), saat ini diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah, karena sedang menjalani pemeriksaan pelanggaran disiplin,” ujar Hendrajoni pada wartawan di Painan, Kamis (14/1).

Ia mengatakan, pemberhentian sementara tersebut juga dimaksud agar yang bersangkutan dapat fokus menjalani proses pemeriksaan oleh Inspektorat Daerah.

“Jadi, yang bersangkutan bisa fokus menjalani proses pemeriksaan, sehingga tidak terganggu oleh aktivitas harian di pemerintahan,” tuturnya.

Ketika ditanya permasalahan apa yang sedang dijalani oleh Erizon, Bupati Hendrajoni menjelaskan terkait dengan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan kode etik kepegawaian perihal APBD Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2021.

“Yang bersangkutan (Erizon), diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang, karena merevisi anggaran APBD 2021 tanpa berkoordinasi dengan Bupati,” ucapnya.

Bahkan dalam rapat Banggar yang digelar oleh DPRD Pessel beberapa waktu lalu, kata Hendrajoni, Erizon juga menyebutkan telah berkoordinasi dengan “Bupati Terpilih” perihal revisi anggaran tersebut.

“Tentunya ini ada indikasi menyalahi aturan. Secara konstitusi saya masih menjabat sebagai Bupati Pesisir Selatan. Seharusnya dia (Sekda), berkoordinasi dengan saya terlebih dahulu. Sebab, APBD 2021 nantinya saya yang mempertanggungjawabkan,” katanya.

Untuk sementara waktu, jabatan Sekda bakal diisi oleh Pelaksana harian (Plh) Muskamal yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten I Setdakab Pessel, sampai adanya keputusan dari pihak Inspektorat Provinsi.

“Terhitung sejak 12 Januari 2021, saya sudah menunjuk Asisten I sebagai pelaksana harian Sekretaris Daerah Setdakab Pessel,” tuturnya.

Sementara itu, Sekda non aktif Erizon, saat dihubungi wartawan di Painan, enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut.

“Saya no comment, ya,” katanya singkat.

(Okis/Hantaran.co)

Exit mobile version