PADANG, hantaran.co — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar belum dapat memastikan kapan pengangkatan peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019 lalu.
Pasalnya, hingga saat ini belum ada kepastian dari pemerintah pusat terkait penggajian PPPK tersebut. Sehingga pemerintah daerah hanya bisa menunggu keputusan tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Abdul Gafar, mengatakan, terkait pengangkatan peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK 2019 hingga saat ini belum ada kepastian dari pemerintah pusat.
Pemerintah pusat, katanya, saat ini masih belum mencapai kata sepakat terkait sistem penggajian PPPK tersebut, meski untuk anggarannya telah ada.
“Anggarannya sebenarnya sudah kami siapkan. Hanya untuk sistem penggajian, kami masih menunggu regulasi dari pusat. Begitu aturannya sudah turun, pasti akan langsung kami terbitkan SK-nya,” ucap Gafar.
Hamdani/hantaran.co