Banyak Aduan dari Masyarakat, Bupati Solok Bentuk Tim Evaluasi Pabrik Aqua

tim evaluasi pabrik aqua solok

Bupati Solok Epyardi Asda bersama jajaran melakukan rapat di kantor bupati setempat beberapa waktu lau

SOLOK, hantaran.co—Bupati Solok Epyardi Asda, membentuk tim khusus untuk mengevaluasi kembali aturan, izin, dan kerjasama pabrik Aqua yang berada di Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang.

Evaluasi tersebut bertujuan untuk menjelaskan kembali kontribusi kebaradaan pabrik minuman kemasan tersebut dalam membantu masyarakat Kabupaten Solok, dan pembangunan daerah.

Ia menyampaikan, salah satu laporan yang ia terima dari masyarakat saat ia kampanye. Ada masyarakat sekitar pabrik yang mengeluh soal air bersih.

“Saya kampanye dulu, di sekitar (luar) pabrik itu masyarakat mengadu ke saya. Mereka mengeluh tak ada air di masjid, dan kadang warga terpaksa memanfatkan air dari sumber lain yang belum tentu bersih,”ucap Epy kepada Hantaran.co (Haluan).

Tak hanya itu, sejumlah sawah milik warga dilaporkan juga kekeringan. Hal ini tentunya mengganggu ekonomi warga, dan juga berdampak pada program pemerintah yang fokus pada pengembangan pertanian.

“Saya banyak terima laporan dari masyarakat mulai dari pekerjanya, Corporate Social Responsibility (CSR), dan sebagainya. Ini perlu diperjelas,maka saya bentuk tim untuk evaluasi kembali semuanya,”ucap.

Epy juga menyorot CSR dari pabrik Aqua tersebut, karena pihak Pemkab tidak mendapat laporan apakah CSR tersebut digunakan untuk masyarakat.

“CSR itu kewajiban perusahaan, berapa persen dari pendapatannya itu digunakan untuk meningkatkan ekonomi, kualitas kehidupan dan lingkungan masyarakat. Kalau di BUMN itu ada namanya PKBL itu ada yang mengontrolnya. Nah CSR mereka lapor kemana? Faktanya Pemkab Solok tidak tahu,”tuturnya.

Terkait dengan kerja sama dengan Pemkab, Epy mencontohkan kerja sama yang terjalin dengan sejumlah bank. Dikatakannya bank yang ada di Solok ikut membantu pembangunan. Hal itu dapat dilihat langsung oleh masyarakat. Namun, untuk Aqua ia belum pernah melihat apa yang dibangun untuk Kabupaten Solok.

“Itu bank aja bisa membantu membangun di dermaga Singkarak. Ini Aqua tidak satu pun saya lihat. Padahal untungnya mungkin besar, yang ia jual hanya air. Terus terang kalau ada kesepakatan saya ingin cek, Aqua ini seperti apa untungnya dan apa yang didapat oleh masyarakat saya, “kata mantan anggota DPR RI tiga periode itu.

Ia juga bakal mengecek bagaimana dengan tenaga kerja yang berada di pabrik tersebut. Karena ia mendapat laporan warga Solok hanya bekerja sebagai kuli angkut.

“Dan ada tenaga kerja dari sini tapi jadi kuli doang. Tukang angkat galon saja , ada laporannya kepada saya. Mereka mengaku hanya tukang angkat galon,”ujarnya.

Segel Perusahaan

Epy mengaku tegas soal perusahaan yang terbukti melanggar aturan dan tidak memberi manfaat kepada masyarakat.

Ia mencontohkan, sudah ada perusahaan yang disegel karena terbukti melanggar aturan.

“Kami sudah menyegel PT Arosuka Mandiri. Saya tidak peduli, kalau melanggar aturan dan tidak membantu rakyat kami segel. Silahkan lihat di sana tidak ada lagi aktifitasnya,”ucap Epy.

Terkait investasi, Epy mempersilahkan siapa pun untuk bekerja di Kabupaten Solok. Namun, harus sesuai dengan aturan.

Ia menjelaskan, dalam undang-undang tidak boleh orang asing memiliki tanah di Indonesia.Termasuk akan mengecek statusnya lahan di pabrik Aqua, termasuk atas nama siapa sertifikatnya.

“Saya ikut membuat undang undang itu. Maka itu kami ingin cek lagi status lahan seperti apa, dan atas nama siapa termasuk dampak lingkungannya saat ini,”ucapnya.

CSR Supervisor PT Tirta Investama (Aqua) Jon Betrit saat dihubungi belum bisa bekomentar banyak. Ia mengaku belum mengetahui hal tersebut.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Humas Aqua PT Tirta Investama (Aqua) Azrai. Ia menyampaikan belum mendapat informasi terkait evaluasi itu.

Seperti diketahui pabrik Aqua mulai beroperasi pada 2013 dan merupakan pabriknya ke 17.

(Rivo/Hantaran.co)

Exit mobile version