Baliho Ketua DPC NasDem Padang Timur Diduga Dicopot OTK, Hariyanto: Bakal Kami Bawa ke Ranah Hukum

PADANG, hantaran.co – Baru-baru ini, baliho dan spanduk Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Padang Timur, Kota Padang Hariyanto, tiba-tiba hilang tanpa bekas. Hal itu diduga dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK).

Ketua DPC NasDem Padang Timur Hariyanto menyebut, baliho dan spanduk yang tiba-tiba hilang itu memuat sosialisasi Anies Baswedan pasca dideklarasikan sebagai calon presiden pilihan partai NasDem.

“Benar, itu baliho dan spanduk memuat foto Anies Baswedan dan saya untuk sosialisasi. Bukan alat peraga kampanye. Kalau kampanye kan belum mulai,” ujar Hariyanto melalui keterangan resminya yang diterima hantaran.co jaringan Haluan, Minggu (13/11/2022).

Hariyanto mengatakan, sedikitnya satu baliho dan lima spanduk miliknya tiba-tiba hilang. Ia mengklaim alat sosialisasi tersebut sengaja dicopot oleh orang tak dikenal, bukan hilang dikarenakan faktor cuaca atau sebab lain.

“Kalau karena angin misalnya, tentu ada bekas sobek-sobek,” ucapnya lagi.

Hariyanto menjelaskan, salah satu baliho yang dicopot itu berada di Jalan Sawahan di depan Pasar Simpang Haru. Baliho tersebut berukuran 4 x 6 meter dan belum habis masa sewanya.

Awalnya, dia menduga baliho itu dicopot oleh pemilik tiang (space). Namun setelah dikonfirmasi, pemilik space mengaku kaget dan tidak mengetahui kejadian tersebut.

“Ini kan aneh, masa iya baliho raksasa itu bisa hilang tanpa bekas,” katanya.

Disinggung mengenai apa penyebab peristiwa pencopotan baliho tersebut, Hariyanto mengatakan bahwa selama ini dirinya tidak pernah merasa punya persaingan dalam urusan politik.

“Jujur, selama ini saya tidak pernah punya masalah dengan pihak manapun,” tuturnya.

Meski demikian, saat ini dirinya bersama pengurus DPC, ranting dan relawan sedang menyelidiki dan melakukan investigasi terkait peristiwa itu.

“Ya, relawan kami sedang bergerak mencari informasi dan meminta keterangan warga sekitar. Mudah-mudahan kasus ini segera terungkap,” ujarnya.

Bahkan, kata dia, tidak menutup kemungkinan peristiwa pencopotan baliho dan spanduk tersebut bakal dibawa ke ranah hukum.

“Ini negara hukum. Mengambil dan merusak benda milik orang lain tanpa izin itu merupakan tindak pidana. Kita tidak boleh main-main dengan hukum. Kita lihat perkembangannya nanti, jika akhirnya harus menempuh langkah hukum, ya kita akan lakukan,” katanya menegaskan.

hantaran/rel

Exit mobile version