BUKITTINGGI, hantaran.co – Kabar baik bagi masyarakat Pasaman Barat (Pasbar) dan sekitarnya. Pasalnya, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam resmi membuka layanan pembuatan paspor untuk pertama kalinya di wilayah Pasbar.
Kehadiran layanan tersebut diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen perjalanan tanpa harus pergi ke Kantor Imigrasi Agam yang membutuhkan waktu dan biaya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Kizlar Assad mengatakan pembukaan layanan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang keimigrasian. Dengan adanya layanan paspor di daerah, masyarakat kini dapat menghemat waktu dan biaya.
“Ini salah satu hasil kerjasama kami dengan Pemkab. Pasaman Barat untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan proses pengurusan paspor menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan,” kata Kizlar didampinggi Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Agam Putu Agus, Kamis (9/4/2026).
Ia menjelaskan, untuk tahap awal ini kuota yang tersedia sebanyak 25 orang setiap kali pelayanan. Pelayanan dilaksanakan dua kali sebulan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pasaman Barat.
“Kami hadir di sini karena Kabupaten Pasaman Barat merupakan wilayah kerja Kantor Imigrasi Agam terujung sebelah barat berbatasan langsung dengan kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara,” ujarnya.
Ke depan, Kantor Imigrasi berkomitmen untuk terus meningkatkan fasilitas dan kualitas pelayanan agar semakin optimal dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Salah seorang masyarakat Pasaman Barat, Nasrul menyambut baik hadirnya pelayanan paspor di Pasaman Barat. Sebab layanan ini sangat membantu masyarakat di Pasbar dan sekitarnya.
“Sejak lama, kami masyarakat Pasaman Barat menginginkan layanan imigrasi lebih dekat. Sebelumnya, kami harus menempuh perjalanan hingga berjam-jam untuk mengurus paspor,” ungkapnya.(*)





