Alami Gatal dan Kulit Melepuh, Rustam Butuh Uluran Tangan Dermawan

PESSEL, hantaran.co – Rustam, 53 tahun warga Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, penderita Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Covid-19 harus rela keluar dari rumah sakit karena tak ada biaya.

Uang Rp7 juta untuk perawatan selama 2 malam di RSUP M. Djamil Padang sangatlah berat bagi dirinya yang hanya bekerja sebagai supir travel. Kini, tubuh yang mengelupas itu terbaring lemas tanpa daya di rumah anaknya.

“Dulu katanya biaya berobat ditanggung oleh pemerintah, tapi sampai sekarang masih biaya sendiri,” ucap Rustam pada wartawan saat ditemui di rumahnya, Sabtu (8/1/2022).

Dalam hati batinnya menjerit, “Ya Allah cukup sudah derita yang kami alami, jangan kau tambah lagi luka hati ini. Kami hanya rakyat jelata. Dua bulan sudah terbaring lemah di rumah sakit. Puluhan juta pula biaya pengobatan yang kami tanggung sendiri. Sementara kartu jaminan kesehatan tak ada pula. Sungguh malang nian nasib ini,”.

Sementara, istri dan anak-anaknya harus berhutang kesana kesini demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Betapa tidak, sejak menderita sakit, ia tidak lagi bekerja sebagai supir travel. Harapan menyekolahkan anak setinggi mungkin seakan pupus ditengah jalan.

Niat itu terpaksa harus ia kubur dalam-dalam. Matanya sesekali menatap pilu anak bungsunya yang kini tengah duduk di bangku SMA. Uang yang selama ini ia kumpulkan sedikit demi sedikit, kini sudah tak ada lagi. Harapannya seakan sirna seiring penyakit yang dijalaninya usai vaksin Covid-19.

“Mungkin mati saja yang belum. Sakit yang saya derita tak kepalang tanggung. Badan terasa lemas, panas dingin, hingga selera makan hilang,” tuturnya.

Di tempat tidur, ia hanya pasrah, sambil tetap berdoa kepada Allah SWT agar segera diberikan kesembuhan. Harapan untuk mendapatkan perawatan lebih baik agaknya sudah hilang dari benaknya, sebab pemerintah daerah menyatakan tidak ada kompensasi bagi dirinya.

Padahal, dalam Perpres nomor 14 tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulan Pandemi Covid-19, pemerintah menyebut bakal memberikan kompensasi.

Pada pasal 15 B ayat 1, dalam hal terdapat kasus kejadian ikutan pasca vaksinasi yang dipengaruhi oleh produk Vaksin Covid-19 berdasarkan hasil kajian kausalitas dan kasus tersebut menimbulkan kecacatan atau meninggal, diberikan kompensasi oleh pemerintah.

Kemudian kembali ditegaskan pada pasal 2, kompensasi sebagaimana dimaksud berupa santunan cacat atau kematian. Pemerintah juga menjamin biaya pengobatan dan perawatan penerima vaksin yang mengalami kasus kejadian ikutan pasca vaksinasi.

Sedangkan pada ayat 4 berbunyi, terhadap kasus kejadian ikutan pasca Vaksinasi Covid-19 dilakukan pengobatan dan perawatan sesuai dengan indikasi medis dan protokol pengobatan, maka biaya pengobatan dan perawatan dilaksanakan dengan ketentuan.

Diketahui, Rustam mengalami gatal dan melepuh di sekujur tubuhnya. Seluruh badannya terasa sangat panas, lemah terkulai tanpa daya setelah menjalani vaksin Covid-19 di Puskesmas Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Rabu, 8 November 2021.

Ia mengaku, saat skrining telah mengatakan pada vaksinator jika dirinya tengah makan obat alergi. Namun, petugas menjawab tidak ada masalah, bahkan alerginya bakal sembuh setelah divaksin.

“Saya bingung, tidak tau lagi harus mengapa. Sedangkan anak saya sekarang masih sekolah dan butuh biaya. Istri saya hanya ibu rumah tangga biasa tidak ada pencarian tetap,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.

Sementara, hasil klinis tentang penyakit yang ia derita hingga kini belum jelas. Salah seorang dokter yang enggan disebutkan namanya, meyakini jika Rustam adalah korban KIPI.

Sejak Rustam sakit, beban hidup harus dipikul Istrinya Emi, 51 tahun. Bukan berati pula tulang rusuk harus jadi tulang punggung, tapi sudah nasib harus seperti itu. Kehadiran pemerintah yang katanya bakal memperjuangkan masyarakat lemah hingga kini tak kunjung datang.

Sementara, beban ekonomi keluarga semakin lama semakin berat. Kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah anak tak bisa dipisahkan. Bantuan dari sanak saudara tentu tak mungkin ia harapkan terus menerus.

“Kami berharap, ada sedikit keringanan dari pemerintah daerah. Jika tidak, tentu anak kami terancam putus sekolah. Apalagi, dalam waktu dekat dia harus ikut PKL,” ucapnya terisak.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Pesisir Selatan, Wendra Rovikto menyampaikan soal biaya perawatan di Padang, pihaknya bakal mencoba memfasilitasi melalui BazNas. Sebab, untuk perawatan di luar daerah, pemerintah kabupaten tidak menanggung biaya pasien bermasalah.

“Nanti coba pihak keluarga buat proposalnya, kami bakal ajukan ke BazNas,” tutur Wendra. (*)

Okis/hantaran.co

Exit mobile version