Air Sungai Batang Siat Menghitam, DLH Dharmasraya Tidak Punya PPLH

sungai batang siat menghitam

Sungai Batang Siat menghitam

DHARMASRAYA, hantaran.co Terkait air di Sungai Batang Siat Wilayah Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya yang menghitam beberapa waktu lalu, sampai pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dharmasraya belum mengetahui hasilnya.

Pihak DLH menjelaskan, sampel yang diambil oleh timnya tidak bisa dijadikan sampel di laboratorium dan hanya sebagai dasar meminta pendampingan Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) saja.

“Menurut aturan hasil uji labor yang bisa dijadikan dasar untuk memberi sanksi adalah sampel yang diambil oleh tenaga PPLH atau analis labor yang sudah dikukuhkan, dan kami belum punya itu,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, drg. Erina, kepada Hantaran.co, saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (23/09).

Dikatakannya, dengan tidak bisanya sampel yang diambil tim DLH Dharmasraya, maka PPLH Provinsi Sumbar harus mengambil sampel lagi.

Sedangkan sampel limbah yang diambil oleh tim DLH Dharmasraya hanya sebagai dasar untuk meminta pendampingan saja. Dengan demikian, DLH Dharmasraya belum bisa menyampaikan kepada publik.

“Maaf kami belum bisa ekspos karena belum berkekuatan hukum,” kata Erina.

Hitamnya air Sungai Batang Siat terungkap dalam group WA Team Reaksi Cepat Dharmasraya, informasi tersebut langsung mendapat tanggapan dari petinggi Dharmasraya. Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono SIK, langsung minta keterangan dimana tepatnya lokasi tersebut dan perkiraan apa penyebab hitamnya air sungai tersebut.

Begitu pula Dandim 0310/SSD, Letkol.Endik Hendra Sandi, MI.Pol, juga segera menanggapi hal tersebut, pasalnya sungai tersebut merupakan salah satu tempat masyarakat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Kemudian, Kepala DLH, drg Erina menyebutkan, diduga pencemaran Sungai Batang Siat berasal dari pembuangan limbah pabrik CPO.

Pada waktu itu, tim DLH Dharmasraya juga sudah mengambil sampel air sungai, kemudian sudah membawa ke Padang. Namun karena DLH Dharmasraya belum ada PPLH, maka harus minta bantuan kepada Pemprov Sumbar.

 

(Maryadi/Hantaran.co)

Exit mobile version