Pesisir Selatan, hantaran.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna yang dilangsungkan di ruang sidang DPRD pada Rabu (23/7/2025) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD, Dani Sopian, didampingi Wakil Ketua I Hakimin dan Wakil Ketua II Ermizen. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, bersama sejumlah perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Risnaldi Ibrahim menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur DPRD atas dukungan selama proses pembahasan Ranperda berlangsung.
“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD, seluruh anggota, serta fraksi-fraksi yang telah bekerja sama dan memberikan dukungan dalam proses ini,” ujar Risnaldi.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua III DPRD, Dani Sopian. Ia mengucapkan terima kasih atas komitmen para anggota dewan dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda hingga tahap persetujuan.
“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan fraksi yang telah bekerja sama, sehingga pembahasan dan penandatanganan persetujuan ini dapat berjalan dengan lancar,” kata Dani.
Persetujuan bersama terhadap Ranperda tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam pengelolaan keuangan daerah. Setelah disetujui di tingkat kabupaten, Ranperda ini akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Melalui proses ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menunjukkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.