48 Bandit Jalanan Ditangkap Polrestabes Medan, Satu Orang Ditembak Mati

Medan, hantaran.co – Pelaku kejahatan jalanan di Medan terus menjadi sasaran penindakan oleh pihak kepolisian setempat.

Hingga pertengahan Februari 2022, ada 48 bandit jalanan yang ditangkap Polrestabes Medan dan jajaran Polsek setempat. Mereka terlibat kasus curanmor, begal, jambret, dan lainnnya.

“Ya, total 33 kasus diungkap dengan jumlah tersangka 48 orang,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).

Ia mengatakan, 33 kasus yang diungkap terdiri dari empat kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 24 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan 5 kasus curanmor.

Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap Satreskrim Polrestabes Medan adalah aksi penjambretan di Jalan KH Wahid Hasyim pada 21 Januari 2022. Korbannya adalah dr Renata Nainggolan (55).

“Kasus ini melibatkan 5 tersangka, dua diantaranya AR dan AD sudah lebih dulu dibekuk Polsek Sunggal. Sedangkan tiga pelaku lainnya dibekuk Satreskrim Polrestabes Medan,” ujarnya lagi.

Dalam pengungkapan ini, lanjut Valentino, pelaku MRA ditembak mati karena berusaha merebut senjata api petugas saat pengembangan mencari barang bukti. Sementara itu, FA ditembak pada bagian kaki kiri dan BS juga turut diamankan. (rel)

hantaran.co/okis

Exit mobile version