Berita

26.523 Guru Honorer Sumbar Berpeluang Tes PPPK

×

26.523 Guru Honorer Sumbar Berpeluang Tes PPPK

Sebarkan artikel ini
Honorer
Honorer. Ilustrasi

PADANG, hantaran.co — Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi para guru honorer untuk mendaftar dan mengikuti seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021 nanti. Di Sumbar sendiri, jumlah guru honorer mencapai 26.523 orang, dan berpeluang untuk mengikuti seleksi tersebut.

Kepastian seleksi itu disampaikan oleh Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, secara virtual pada Senin 23 November lalu. Secara umum, seleksi dapat diikuti oleh guru honorer yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak sedang mengajar, termasuk para guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2).

“Sumber Daya Manusia (SDM) unggul adalah prioritas nasional. Meski tugas pengajaran adalah tugas seluruh anggota masyarakat, tapi guru memiliki peran yang sangat penting untuk menghasilkannya. Untuk itu diperlukan pendidik berkompetensi tinggi dan jumlahnya harus memadai,” kata Ma’ruf.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sambung Ma’ruf, melakukan berdasarkan Dapodik terkait kebutuhan guru di sekolah negeri, di luar yang berstatus PNS. Totalnya, kebutuhan tersebut mencapai satu juta guru. Sementara itu, jumlah guru ASN yang tersedia di sekolah negeri saat ini hanya 60 persen dari jumlah kebutuhan seharusnya.

“Pemerintah melihat pemanfaatan guru honorer tanpa status yang jelas, telah merugikan bagi para guru honorer. Oleh karena itu, kita sampaikan rencana seleksi PPPK yang objektif dan terbuka untuk memenuhi kebutuhan guru, sebagai awal penyelesaian status guru honorer,” ujar Ma’ruf lagi.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mengatakan, pembukaan seleksi guru PPPK adalah wujud kehadiran negara dalam menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang berkompeten agar mendapatkan penghasilan yang layak.

“Rencana seleksi ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta didik adalah melalui peningkatan ketersediaan guru ASN dengan melakukan seleksi guru PPPK,” kata Nadiem.

Terobosan Baru

Nadiem Makarim menjelaskan, setidaknya ada lima terobosan mekanisme dalam seleksi guru PPPK yang disiapkan pemerintah pusat. Pertama, batasan jumlah guru PPPK kali ini mencapai satu juta guru. Artinya bukan seperti tahun-tahun yang lalu, di mana banyak guru honorer harus menunggu dan antre. Oleh karena itu pada 2021, semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mengikuti seleksi.

Mekanisme kedua, jika sebelumnya setiap pendaftar hanya diberikan kesempatan satu kali ujian seleksi per tahun, maka untuk kali ini setiap pendaftar dapat mengikuti ujian seleksi hingga tiga kali. “Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya,” kata Nadiem.

Terobosan ketiga, sambungnya, Kemendikbud memastikan setiap guru hororer mendapat kesempatan yang adil melalui penyebarluasan materi belajar daring untuk membantu persiapan ujian. Keempat, jika dahulu pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi, maka mulai 2021 pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.

Ada pun terobosan kelima, sambung Nadiem lagi, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya di mana biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh pemerintah daerah, maka untuk kali ini pembiayaan tersebut akan ditanggung sepenuhnya oleh Kemendikbud RI.

Pemda Segera Ajukan

Di sisi lain, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Hari Nur Cahya Murni, mendukung penuh rencana seleksi rekrutmen guru PPPK. Ia pun mengimbau pemerintah daerah (Pemda) agar segera melakukan pemetaan dan penghitungan terkait guru PPPK yang dibutuhkan.

“Pemerintah daerah diharapkan untuk segera memetakan kebutuhan. Kami akan membuatkan rancangan peraturan Menteri Dalam Negeri baru tentang gaji dan tunjangan PPPK berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020,” kata Hari.

Sementara itu Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB, Teguh Widjinarko, menyatakan, sampai saat ini baru 174.077 formasi guru PPPK yang diusulkan oleh Pemda. Namun, pengajuan usulan tersebut akan diperpanjang hingga 31 Desember 2020 melalui aplikasi E-Formasi KemenPANRB.

Kesempatan Honorer Sumbar

Pembukaan seleksi guru PPPK tersebut jelas menjadi kesempatan besar bagi puluhan ribu guru honorer yang saat ini tengan mengabdi di dunia pendidikan Sumbar. Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar, Suindra, menyebutkan, tahun ini setidaknya 26.523 guru honorer bertugas di Sumbar.

“Data paling baru yang kami miliki, untuk Guru SD honorer itu yang di SD Negeri 12.810 orang dan di SD Swasta 946, sehingga total 13.756 orang. Untuk Guru SLB, di SLB Negeri 134, SLB Swasta 61 orang, sehingga total 195 orang. Untuk Guru SMP, di SMP Negeri 5.378, Swasta 675, totalnya 6.053 orang,” kata Suindra kepada Haluan.

Ada pun sebaran guru honorer di tingkat SMA yang kewenangan pengelolaannya berada di bahwa Pemprov Sumbar, terdiri dari Guru honorer SMA Negeri sebanyak 3.883 orang, honorer SMA Swasta 303 orang, dengan total keseluruhan 4.186 orang. “Ditambah guru honorer di SMK Negeri 1.982 orang, SMK Swasta 351 orang, dengan total 2.333 orang,” ucap Suindra. (*)

Ishaq/Riga/hantaran.co