PADANG, hantaran.co — Sebanyak 15 kabupaten/kota di Sumatera Barat meraih penghargaan sebagai kabupaten/kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI. Atas prestasi itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar juga menerima penghargaan sebagai Provinsi Peduli HAM, karena telah melakukan pembinaan terhadap kabupaten/kota tersebut.
Penghargaan itu diserahkan oleh Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya, di Auditorium Gubernuran, Senin (4/1/2021).
Adapun 15 kabupaten/kota yang menerima penghargaan tersebut antara lain, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang, Kabupaten Limapuluh Kota, dan Kabupaten Pasaman Barat.
Selanjutnya, Kabupaten Dharmasraya, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Solok Selatan, dan Kota Solok.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya, mengatakan, standar penilaian sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM telah ditetapkan Kemenkumham RI melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia.
“Kriterianya, kabupaten/kota itu mendorong kemajuan HAM. Alhamdulillah, di Sumbar lebih dari 50 persen kabupaten/kotanya masuk kriteria itu saat peringatan 72 tahun Hari HAM Sedunia,” katanya.
Ia menambahkan, penghargaan tersebut diberikan setiap tahun oleh Kemenkumham RI, untuk memacu seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia melakukan upaya-upaya kemajuan HAM.
“Seluruh kepentingan dan kebutuhan tentang HAM harus terlindungi serta berjalan.Termasuk di dalamnya pelayanan publik, karena bagian dari kriteria penilaian yang menyangkut pemenuhan HAM secara umum,” ujar Andika.
Sementara itu, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyampaikan, untuk ke depan diharapkan seluruh kabupaten dan kota di Sumbar bisa meraih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM.
“Penghargaan ini sangat penting, karena kita dinilai oleh pihak, lembaga, kementerian yang bertanggung jawab untuk urusan HAM. Nah, penghargaan ini bentuk penegasan bahwa yang kita kerjakan itu sudah benar,” kata Irwan.
Selain 15 kabupaten/kota di Sumbar, 24 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar juga meraih penghargaan karena telah melakukan pelayanan publik berbasis HAM.
UPT-UPT tersebut antara lain, Lapas Padang, Bukittingi, Pariaman, Solok, Lubuk Basung, Muara Sijunjung, Payakumbuh, Talu, Suliki, Alahan Panjang, dan Dharmasraya. Berikutnya, Lapas Perempuan Padang, Lapas Narkotika Sawahlunto, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Tanjung Pati.
Selanjutnya, Rutan Padang Panjang, Maninjau, Painan, Padang, Batusangkar, Lubuk Sikaping, Sawahlunto, serta Balai Pemasyarakatan Bukittinggi, Kantor Imigrasi TPI Padang, dan Kantor Imigrasi Non TPI Agam. (*)
Winda/hantaran.co