1.200 Personel Kepolisian Diturunkan Amankan Aksi Tolak UU Omnibus Law di DPRD Sumbar

Pihak keamanan apel menjelang pengamanan aksi tolak Omnibus Law di Gedung DPRD Sumbar Rabu (7/10/2020). IRHAM

PADANG, hantaran.co — 1.200 perseonel kepolisian gabungan dari Polda Sumbar, Polresta Padang, Satbrimob dan Polair diturunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa dari aliansi buruh dan mahasiswa Sumbar terkait penolakan UU Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI.

Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, kepada sejumlah wartawan di depan Gedung DPRD Sumbar mengatakan dari pemberitahuan yang diterima Polresta Padang akan ada sebanyak 400 orang yang  akan melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Sumbar.

“Akan tetapi, melihat perkembangan yang terjadi kemungkinan bakal ada peningkatan dari jumlah peserta yang akan hadir. Mereka akan mulai melakukan aksi pada pukul 13.30 WIB nanti,” kata Imran, Rabu (7/10/2020).

Ia juga menginstruksikan kepada seluruh personel kepolisian agar mengedepankan sifat humanis dan pasif saat mengamankan aksi. Selain itu, personel kepolisian juga tidak diperbolehkan membawa senjata api dan senjata tajam saat bertugas.

“Saudara-saudara kita menyampaikan aspirasi, maka kita harus mengamankan agar aksi berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku. Saya minta personil untuk tetap pasif, jangan terpancing dengan jika nanti ada provokasi,” kata Imran saat memberikan pengarahan kepada personil kepolisian.

Ia juga menambahkan untuk arus lalu lintas, akan dialihkan sehingga tidak ada kendaraan yang melewati gedung DPRD Sumbar saat eskalasi aksi meningkat.

“Saya juga menginstruksikan agar seluruh personil tetap mematuhi protokol kesehatan, sebab Kota Padang masih berstatus sebagai zona merah penyebaran Covid-19,” katanya. (*)

Riga/hantaran.co

Exit mobile version