Yuk Intip! Ada Bunga Rafflesia Tumbuh Subur dalam Kawasan TNKS di Sako Tapan

PESSEL, hantaran.co – Mungkin sebagian masyarakat belum banyak yang tahu, bahwa ada bunga Rafflesia yang sedang tumbuh mekar di Desa Wisata Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Bunga Rafflesia gadutensis itu sebelumnya ditemukan mekar sejak 10 Agustus 2022 dan posisinya berada di dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS).

Bunga tersebut sangat berbeda dengan Bunga Rafflesia pada umumnya, bunga ini memiliki bentuk corak yang khas dan ukurannya sangat kecil.

Bunga berdiameter sekitar 40-60 cm itu, memiliki lima kelopak berbintik merah keputih-putihan. Bunga Rafflesia ini tumbuh pada inangnya, liana menjalar tetrastigma lanceolarium dan termasuk keluarga vitaceae.

Kepala Bidang TNKS Wilayah II Sumbar, Ahmad Darwis melalui staf Rika Putra Abbas mengatakan, penemuan Bunga Raflesia gadutensis sebenarnya tidak asing lagi di kawasan TNKS tersebut.

“Bunga Rafflesia ini sudah sering mekar sejak tahun 2018. Bunga ini ditemukan knop nya saat kegiatan pembuatan demplot permanen pada awal Agustus 2022,” ujar Rika pada wartawan di Painan melalui pesan WhatsApp, Jum’at (12/8/2022).

Menurutnya, pembuatan demplot bertujuan untuk menjadikan kawasan itu sebagai tempat penelitian Rafflesia serta sebagai upaya mengamankan lokasi.

Rika menyebut, jarak ke lokasi hanya sekitar 500 meter dari tepi jalan raya. Selain itu, untuk melihat bunga Rafflesia tersebut memerlukan pendampingan dari petugas TNKS serta mengikuti prosedur yang ada. Sebab, pihaknya tidak ingin bunga yang termasuk dilindungi itu dirusak oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.

“Iya, perlu pendampingan, minimal guide atau pemandu. Sebab, berdasarkan pengalaman kami banyak tamu yang datang tanpa petugas, akhirnya merusak bunga tersebut,” ucapnya.

Rika menuturkan, Bunga Rafflesia gadutensis itu diperkirakan akan mekar hingga lima hari ke depan. Ia pun menyebut ikon Kota Bengkulu itu ternyata juga tumbuh subur di Kabupaten Pesisir Selatan.

“Ini menjadi daya tarik dan pesona tersendiri bagi masyarakat, khususnya di Desa Wisata Sungai Gambir Sako Tapan,” katanya.

Lebih lanjut disampaikannya, sejak tahun 2018 sampai sekarang Bunga Raflesia tersebut sudah ditemukan mekar sebanyak delapan kali.

Bahkan, sebelum mekar tamu dari Bengkulu dan sejumlah mahasiswa dari kampus Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB), Universitas Negeri Padang (UNP), dan Universitas Andalas (Unand) telah mengunjungi lokasi tersebut.

Menurutnya, keperluan mereka ke lokasi adalah dalam rangka untuk penelitian. Sebab, bunga itu termasuk salah satu Rafflesia yang dilindungi. Barang siapa yang merusak maka dapat dikenakan sanksi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 pasal 21 huruf a menjelaskan bahwa setiap orang yang merusak, memusnahkan, menebang, memiliki, memperniagakan flora yang dilindungi bisa diancam dipidana (sesuai pasal 40) dengan penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp100 juta.

Dengan keberadaan mekarnya Bunga Rafflesia gadutensis di kawasan TNKS, Rika berharap kepada masyarakat untuk saling menjaga dan mengamankan lokasi agar tidak dirusak oleh tamu yang datang.

“Nah, potensi yang ada dalam kawasan TNKS tentunya akan memberikan manfaat ekonomi jika dikemas dengan baik. Kepada Pemda setempat sangat perlu kerjasama sebagai upaya mengembangkan wisata dengan prinsip-prinsip ekowisata di Sungai Gambir Sako Tapan,” tuturnya.

Disana, kata Rika, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Sako Rancak (Sakora) pun menyediakan paket wisata dengan nuansa alam yang menarik. Mereka menamai Trip Explore Destination Raflesia dan Wisata Tubing.

“Paket satu hari per orang Rp120 ribu sudah termasuk akomodasi, penginapan, pemandu, simaksi, spot foto. Sementara untuk paket dua hari satu malam cuma Rp370 ribu per orang,” katanya.

hantaran/*

Exit mobile version