Warga Dharmasraya Diminta Jemput Kedaraannya ke Polres

DHARMASRAYA, hantaran.co — Sejumlah barang bukti (BB) kendaraan laka lantas yang saat ini berada di halaman Polres Dharmasraya telah selesai pengurusannya. Pemilik kendaraan pun sudah bisa mengambil kendaraannya sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Hal itu di sampaikan Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.IK melalui  Kasat Lantas,  IPTU Feri Yuzaldi. SH, di dampingi Kanit Laka, Ipda Alfurqan, ke wartawan diruangannya Selasa (3/11/2020).

“Bagi masyarakat merasa sebagai pemilik kendaraan segera mengambil kendaraannya di unit laka lantas Polres Dharmasraya,” ungkap Kanit Lama Lantas, Ipda Alfurqan.

Jelasnya, pengambilan kendaraan itu pihaknya memberikan rentang waktu satu bulan ke depan, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat. Kendaraan yang menjadi barang bukti tercatat puluhan unit kendaraan roda dua dalam kasus kecelakaan lalulintas dan juga terjaring dalam razia dengan bermacam pelanggaran, dimana saat ini belum diambil pemilik ataupun keluarganya.

“Ada puluhan unit kendaraan yang saat ini menjadi barang bukti dari berbagai macam pelanggaran di Satlantas Polres Dharmasraya yang belum diambil pemiliknya. bahkan ada yang sudah bertahun-tahun belum juga diambil,” ujar Kanit.

Untuk  sementara  ini ada sebanyak  11 barang bukti di satuan  unit laka lantas dan pelanggaran yang sudah siap proses  administratif untuk  di ambil oleh pihak  pemilik.

Kepada masyarakat Dharmasraya ia meminta untuk  mematuhi  peraturan lalu lintas dan utamakan keselamatan  dalam mengendarai kendaraan. (*)

Badri/hantaran.co

Exit mobile version