Wali Kota Pariaman dan Bupati Padang Pariaman Sepakat Soal Batas Daerah

wali kota pariaman sepakat soal batas daerah

Wali Kota Pariaman, Genius Umar dan Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur melakukan penandatanganan kerjasama penegasan batas daerah antara dua daerah itu yang selama ini masih dalam perdebatan.

PARIAMAN, hantaran.co – Wali Kota Pariaman, Genius Umar dan Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur sepakat soal batas daerah. Hal ini disepakati dalam penandatanganan kerjasama penegasan batas daerah yang selama ini masih dalam perdebatan.

“Alhamdulillah, kami telah sepakat dengan Bupati Padang Pariaman tentang penegasan batas wilayah Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman,” kata Genius di Pariaman, Rabu (3/3).

Dimana penegasan batas daerah yang belum disepakati ini, terwujud dengan difasilitasi oleh Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kemendagri yang dihadiri oleh Direktur Toponimi dan Batas Wilayah, Sugiarto.

Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2002, tentang pembentukan Kota Pariaman di Provinsi Sumatera Barat, dimana Kota Pariaman mempunyai batas-batas wilayah dengan Kabupaten Padang Pariaman untuk disebelah utara berbatasan dengan Kecamatan V Koto Kampung, disebelah timur berbatasan dengan Kecamatan VII Koto, Sungai Sarik, disebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Nan Sabaris, dan sebelah barat berbatasan dengan Samudera Indonesia.

“Dari 22 titik Pilar Batas Utama (PBU) yang ada dengan Kabupaten Padang Pariaman, dimana untuk titik PBU 01 yang berada di Padang birik-birik, dan titik PBU 22 yang berada di Desa Sunur, selama ini memang tidak kita sepakati, karena kita berpedoman dengan UU RI Nomor 12 tahun 2002 tersebut,” katanya.

Setelah difasilitasi langsung oleh Kemendagri, telah disepakati Penegasan Batas daerah tersebut, antara Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman. Genius Umar berharap, dengan adanya penandatanganan penegasan batas daerah ini, maka hasil kesepakatan ini bersifat final, yang langsung difasilitasi oleh Kemendagri.

“Ke depan, agar PBU yang sudah disepakati ini, dapat diterima secara bersama, sehingga kita dapat fokus untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman, dapat meningkat hendaknya,” katanya.

(Yuhendra/Hantaran.co).

Exit mobile version