Wakil Ketua DPRD Sumbar Minta Guru yang Alami Gangguan Kesehatan Sebaiknya di Rumah Saja

Pembelajaran

TAATI PROKES—Pelajar SD 06 Lapai, Kota Padang tengah mencuci tangan di sarana yang disediakan oleh pihak sekolah, Senin (4/1/2021) pada hari pertama pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) tatap muka di tengah pandemi yang masih berlangsung tahun ini. IRHAM

PADANG, hantaran.co  Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib, meminta, setiap guru yang mengalami gangguan kesehatan, seperti demam batuk maupun bersin agar beristirahat di rumah pada saat belajar tatap muka dilakukan.

 Ia mengatakan,  meski para guru telah dinyatakan negatif pada tes swab, jika ada yang mengalami demam batuk hingga bersin, lebih baik istirahat dahulu di rumah. Upaya tersebut,  merupakan antisipasi mencegah hal tidak diinginkan. 

“Imbauan ini tidak hanya berlaku pada guru,  namun juga para siswa yang akan bersekolah. Jika dihari itu mengalami gangguan kesehatan, maka istirahatlah di rumah,” kata Suwirpen Minggu (3/1/2021). 

Menurut Suwirpen, pada pelaksanaan belajar tatap muka, penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) harus berjalan optimal. Para guru harus disiplin, agar bisa dicontoh oleh muridnya. Pengawas mesti ketat, jangan biarkan seluruh unsur yang terlibat dalam belajar tatap muka melanggar prokes Covid-19.

Dia mengatakan, penegakan Prokes tidak hanya tanggung jawab pihak sekolah,  namun juga orang tua di rumah. Seluruh unsur harus bersama bersama memutus mata rantai Covid-19. Menjelang vaksin diefektifkan, pemerintah dan masyarakat tidak pernah mengetahui kapan virus ini berakhir.

“Kita semua berharap, virus ini benar-benar hilang. Memutus mata rantai penyebaran adalah tanggung jawab bersama, jangan sampai sektor pendidikan menjadi klaster terbaru dan angka positif terus meningkat, ” katanya. 

Dia juga menjelaskan, sebanyak 3.000 guru di Kota Padang, juga menjalani tes swab untuk persiapan menghadapi sekolah tatap muka yang dimulai pada Senin (4/1/2021). Jika masih ada guru yang belum tes swab maka harus pastikan kesehatan terlebih dahulu.

Di tempat lain,  Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar, Adib Alfikri, mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan. Kepada sekolah yang akan menjalankan pembelajaran tatap muka agar mempersiapkan protokol kesehatan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan. “Sebelum mereka menjalankan, masing masing sekolah harus menyiapkan dulu, sesuai protokol Covid-19,” ujarnya.

Bagi orangtua siswa yang tidak setuju terkait kebijakan tersebut, diperbolehkan untuk melaksanakan pembelajaran melalui daring karena tidak ada paksaan untuk hal tersebut.

“Tidak ada paksaan dan tergantung persetujuan orang tuanya ingin anaknya sekolah tatap muka atau sekolah daring saja. Karena tetap kita di segi pendidikan harus mengedepankan keselamatan dan kesehatan siswa,” tukasnya.

Menurut Adib sebagian besar orangtua murid menyetujui rencana pembelajaran tatap muka di sekolah pada awal 2021. Selain itu, harus dipersiapkan pula format pembelajaran yang bisa mencegah potensi terjadinya penularan virus. (*)

Leni/hantaran.co

Exit mobile version