Viral, Pejabat di Kabupaten Solok Pakai Sepatu ke dalam Masjid, Ini Kata MUI

sepatu di masjid

Foto sejumlah pejabat di dalam masjid Al Hidayah di Jorong Pinang Sinawa, Nagari Gantung Ciri, Kabupaten Solok, Sumatera Barat viral di media sosial. Dok Humas

SOLOK, Hantaran.co–Warga Kabupaten Solok dihebohkan dengan beredarnya foto peresmian Masjid Al Hidayah, di Jorong Pinang Sinawa, Nagari Gantung Ciri, Kabupaten Solok, yang viral di media sosial. Dalam foto itu terlihat sejumlah pejabat memakai sepatu ke dalam rumah ibadah tersebut.

Dalam foto itu terlihat ada sembilan orang foto di dalam masjid (di depan mihrab) diantaranya ada Bupati Solok, Gusmal. Dari beberapa orang itu terlihat ada yang menggunakan sepatu, dan ada yang memakai kaos kaki (melepas sepatu).

Penggunaan sepatu dalam masjid itu menjadi perbincangan di kabupaten penghasil beras tersebut. Tak sedikit mereka mempertanyakan maksud penggunaan sepatu di tempat suci bagi umat Islam tersebut.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Solok, Syahrul Wirda mengatakan, penggunaan sepatu jelas dilarang di dalam masjid karena rumah ibadah adalah tempat yang suci.

“Itu tempat sujud, itu harus dihormati kesuciannya tidak bisa sewenang-wenang yang namanya sepatu langsung ke Mihrab itu kan tak ada adab ke masjid namanya. Jadi itu apakah orang ini tidak tahu atau disengaja kalau disengaja itu sudah melanggar etika,” ujarnya.

Ia mengatakan ada toleransi penggunaan sepatu di masjid, tapi tetap mempertimbangkan beberapa hal. Ia mencontohkan dalam kondisi perang.

“Kalau pun belum digunakan (masjid) tapi buat apa bersama-sama ke dalam masjid itu. Kecuali yang dibenarkan seperti dalam peperangan, tapi itu pun dengan persyaratan sepatunya benar-benar bersih. Dan dipakai oleh yang bersangkutan harus berwudhu dahulu,”ucapnya.

Dikatakannya, bahkan dibenarkan orang yang memakai sepatu selama tiga hari dengan alasan tertentu diperbolehkan. Tapi tetap saat masuk masjid sepatu tersebut harus dibersihkan.

“Cukup dengan memeriksa sepatunya. Tapi ini harus orang tertentu dilihat dahulu apa kepentinganya. Nah ini kan tak ada,”katanya.

Bupati Solok Gusmal, saat dikonfirmasi menjelaskannya, pada awalnya ia sudah ingin membuka sepatu. Namun, wali nagari setempat mempersilahkan tetap menggunakan sepatu.

“Ceritanya begini, setelah selesai pengguntingan pita peresmian saya langsung mau buka sepatu. Namun, kata wali nagari dan panitia tidak apa-apa Pak, pakai sajalah karen tikar juga belum dipasang sehingga kami semua mengukutinya,”tutur Gusmal, Senin (28/12).

Seperti diberitakan, pada 25 Desember, dilakukan peresmian Masjid Al Hidayah yang sebelumnya hanya mushala. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Solok, Gusmal, anggota DPRD Provinsi Sumbar, Hardinalis Kobal, anggota DPRD Kabupaten Solok Dendi, Kakan Kemenag Kabupaten Solok Alizar, dan Wali Nagari Gantung Ciri, Hendri Yuda.

(Hantaran.co)

Exit mobile version