Kabar Gembira! UMP Sumbar 2022 Naik Jadi Rp2. 512.539
PADANG, hantaran.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 naik dibandingkan tahun ...
SelengkapnyaPADANG, hantaran.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 naik dibandingkan tahun ...
SelengkapnyaPADANG, Hantaran.co - Persatuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan ...
Selengkapnya© 2020 Hantaran - Hantaran Media Digital | Member of Haluan.