Nasib Sengketa Pilgub Sumbar Ditentukan Hari Ini
JAKARTA, HALUAN—Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak melanjutkan 33 permohonan sengketa Pilkada 2020 ke tahap pembuktian. Keputusan itu dibacakan dalam sidang ...
SelengkapnyaJAKARTA, HALUAN—Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak melanjutkan 33 permohonan sengketa Pilkada 2020 ke tahap pembuktian. Keputusan itu dibacakan dalam sidang ...
SelengkapnyaPADANG, hantaran.co — Gugatan dua pasangan calon (paslon) Gubernur Sumbar mendapat giliran pertama untuk agenda pemeriksaan pendahuluan di Mahkamah Konstitusi ...
Selengkapnya© 2020 Hantaran - Hantaran Media Digital | Member of Haluan.